Diduga Jadi Bandar, Oknum Mantan Wartawan Diamankan Polresta Pekanbaru

Diduga Jadi Bandar, Oknum Mantan Wartawan Diamankan Polresta Pekanbaru
Ilustrasi

PEKANBARU - Sekali lagi tulisan ini diawali kalimat narkoba sudah merajalela, tak pandang siapa pengguna dan pengedarnya. Termasuk dari kalangan wartawan yang memberitakan penangkapan pelaku dan bahaya narkoba.

Pada Senin dini hari (24/07/2017) tadi Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Pekanbaru mengamankan seorang laki-laki mantan oknum wartawan yang tertangkap memiliki sabu-sabu.

"Dia mengakunya mantan wartawan salah satu media di Riau dan sudah setahun ini tak aktif. DM (27) diamankan di rumah kontrakannya dini hari tadi oleh personil kita dan setelah dilakukan tes urine, terbukti positif telah mengkonsumsi sabu-sabu," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi dilansir beritariau.

Pelaku diamankan di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Kapur Riau Ujung Pekanbaru, Senin dini hari pukul 00.50 WIB. Dari diri DM, petugas menyita barang bukti berupa 10 paket sabu ukuran sedang, satu timbangan elektrik dan telepon seluler miliknya.

Penangkapan terhadap pria asal Kabupaten Siak itu juga diduga terlibat peredaran gelap narkotika. Pasalnya itu berawal dari laporan warga yang menyebutkan di rumah kontrakan tersangka diduga sering terjadi transaksi narkoba.

Kepala Sat Narkoba, Kompol Deddy Herman bermodalkan informasi dari masyarakat itu langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Alhasil didapati tersangka beserta barang bukti sabu tersebut dari dalam rumah kontrakannya.

"Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti 1 kotak rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisikan barang bukti sabu-sabu," ujarnya.

Tersangkapun langsung digelandang ke Polresta Pekanbaru guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. Polresta Pekanbaru akan melakukan pengembangan guna mengetahui darimana dirinya memperoleh sabu-sabu ini.

Ditambahkan Kasat, sang oknum wartawan ini merupakan target operasi. "Penyelidikan terhadap tersangka telah dilakukan hampir tiga bulan lamanya," tambahnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index