Sertifikat Laik Sehat Milik Kim Teng Dicabut

Sertifikat Laik Sehat Milik Kim Teng Dicabut

PEKANBARU - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencabut Sertifikat Laik Sehat yang dimiliki oleh Kedai Kopi Kim Teng. Pencabutan Sertifikat Laik Sehat milik Kim Teng itu pasca kasus keracunan makanan di kedai kopi itu. 

Surat pencabutan Sertifikat Laik Sehat itu dikeluarkan dengan Nomor: 443/Diskes-PL/2017 yang ditandatangi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Helda Suryani Munir. 

Surat pencabutan Sertifikat Laik Sehat milik Kedai Kopi Kim Teng itu menindaklanjuti hasil temuan BPOM pada tanggal 19 Juli 2017 diperoleh hasil pengujian dengan Surat Pengujian nomor : PN.04.06.84.04.KLB.07.2017.

Disimpulkan hasil pengujian positif keracunan Staphyoloccus. Kemungkinan sumber pencemaran dari hidung, kulit dan luka orang dan hewan dan kambing, sapi kontaminasi setelah pengolahan.

Selanjutnya, pihak pengelola Kedai Kopi Kim Teng bisa kembali menerbikan sertifikat itu setelah inspeksi kesehatan lingkungan oleh Tim Pengawasan Pangan dari Diskes Pekanbaru dan dinyatakan kedai kopi layak sehat.

Kedua, ada hasil pemeriksaan laboratorium pangan dari BPOM yang menyatakan bahwa hasil penyajian aman dari pencemaran. 

"Sebelum kedua unsur di atas terpenuhi, Kedai Kopi Kim Teng dilarang untuk mengedarkan, menjual dan memasarkan produknya," kata Helda dalam surat resmi itu.

Sumber: bertuahpos

Halaman :

Berita Lainnya

Index