Roti Tawar Holland Bakery yang Disajikan Kim Teng Tak Bertanda Expired

Roti Tawar Holland Bakery yang Disajikan Kim Teng Tak Bertanda Expired

PEKANBARU - Roti tawar yang digunakan pihak pengelola Kim Teng sebagai salah satu menu makanan di kedai kopi itu, ternyata tidak tercantum tanggal kadaluarsa dan kode produksinya.

Roti itu dipesan dari Holland Bakery. Informasi ini juga tertera dari hasil sidak yang dilakukan oleh tim Diskes Pekanbaru bersama BPOM di Kim Teng itu.

Pantauan, di beberapa toko cabang Holland Bakery, Pekanbaru juga ditemukan hal serupa. Bahwa pada kemasan roti tawar itu tidak dicantumkan masa berlaku dan kode produksinya.

"Roti itu hanya dapat dikonsumsi selama 3 hari ke depan. Setelah itu, akan ditarik dari pasaran," ujar seorang karyawan Holland Bakery dilansir bertuahpos, Selasa (25/7/2017). 

Dijual seharga Rp 14.000 dengan isi 12 helai, dia mengatakan bahwa roti itu dibuat tanpa bahan pengawet, makanya hanya tahan selama 3 hari saja. 

"Kalau tidak habis kita balikan lagi ke Holland pusat yang ada di Jalan Sudirman," katanya.

"Proses penyimpanan juga menjadi hal utama untuk mengkonsumsi roti ini, pasalnya jika suhu panas akan lebih cepat berjamur," tambahnya. 

"Bisa jadi cuma dua hari bagus dikonsumsi, kalau suhu dingin dia tahan sampe tiga harian lah," tutupnya. 

Sebelumnya, hasil uji laboratorium oleh BPOM, selai yang diduga beracun di Kim Teng itu dimasukkan dalam roti yang diproduksi oleh Holland Bakery. 

Selai yang diproduksi oleh pengelola Kim Teng dibuat pada malam hari, selesai sekitar pukul 23.00 WIB, dan disimpan pada suhu kamar untuk digunakan esok paginya. Itu terungkap setelah dilakukannya sidak tersebut. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index