Dua Pelaku PETI Ditangkap Polsek Kuantan Tengah Bersama Tim Gabungan di Jake

Dua Pelaku PETI Ditangkap Polsek Kuantan Tengah Bersama Tim Gabungan di Jake
Polsek Kuantan Tengah Bersama Tim Gabungan Bongkar Rakit PETI di Sungai Jake Desa Jake, Selasa (25/7/2017)

KUANSING - Polsek jajaran Polres Kuansing gencarkan penindakan terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kali ini dilakukan penindakan terhadap pelaku PETI dalam wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah di Sungai Jake Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, dimana sudah melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU no 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SiK MH melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan, Selasa sore (25/7/2017) di Teluk Kuantan.

Pada hari ini Selasa tanggal 25 Juli 2017 sekira pukul 11.00 wib tim Opsnal unit Reskrim Polsek Kuantan Tengah dengan tim Gabungan Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Kuansing dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah, Kbo Sat Intelkam, Kbo Sat Sabhara Polres Kuansing dan Panit Reskrim serta personil Gabungan Polres Kuansing.

Melakukan penangkapan pelaku PETI di Sungai Jake Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing sebagaimana dalam pasal 158 UU no 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan batu bara sebanyak 2 (dua) orang pelaku," ujar Kasubag Humas Polres Kuansing.

Sukardi (42) merupakan warga Dusun II, RT/RW 003/002, Desa Koto Tuo Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing dan Siswo Hadi Prawoto (37) merupakan warga masyarakat Desa Jadi, RT/RW 004/001, Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang.

"Kedua pelaku PETI diamankan beserta Barang Bukti (BB), dan Saat ini sudah dilakukan pembongkaran oleh Tim Gabungan Res Kuansing," jelas AKP G Lumban Toruan.

Penangkapan ini, dimana sebelumnya Polres Kuansing dan Polsek Jajaran telah berulang kali melakukan sosialisasi terhadap pelaku PETI yang berada di wilayah Desa Jake dan sekitarnya agar kegiatan tersebut dihentikan atas dasar Dilarang UU dan atas dasar kesadaran sendiri, selajutnya Tim Opsnal melakukan Patroli ke Desa Jake yang berdasarkan informasi masih adanya pelaku PETI," urai mantan Kapolsek Pangean itu.

"Sampai di TKP benar ditemukan para pelaku sedang melakukan aktifitas penambangan secara ilegal, kemudian tim yang dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah KOMPOL JASMADI langsung melakukan penindakan dan menangkap kedua Pelaku, yakni an. Sukardi dan Siswo Hadi Prawoto untuk di proses sesuai UU yang berlaku dikarenakan tidak mengindahkan himbauan selama ini," jelasnya.

"Hal tersebut dilakukan sebagai upaya terakhir dan memberikan efek jera kepada pelaku dan yang lainnya agar tidak melakukan aktifitas PETI secara ilegal," tandasnya.

"Untuk Proses Sidik di Tangani oleh Unit Reskrim Polsek Kuantan Tengah Polres Kuansing," tutup Kasubag Humas Polres Kuansing.***

Halaman :

Berita Lainnya

Index