Diduga Bakar Lahan, Seorang Petani di Rohil Diamankan

Diduga Bakar Lahan, Seorang Petani di Rohil Diamankan

ROKAN HILIR - Polsek Bangko Rohil Hilir (Rohil) mengamankan diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) penangkapan pelaku berdasarkan No Pol Lp 75/.A/VII/2017/Riau /Res.Rohil /Sek.Bangko 24 Juli 2017.

Kejadian karlahut sekira pukul 10.00 WIB, babinkamtibmas menuju tempat kejadian perkara beserta dengan anggota Reskrim Polsek Bangko guna mengecekan kebenaran titik hot spot pantauan satelit modis (tera dan Aqua) pada titik koordinat "Serusa lat 2,258 long 100,806, Selasa (24/7/17).

Sampainya lokasi, kebakaran tersebut terjadi di Bangun Sari Jalan Lontong tepat RT 07 RW 03 Dusun II Kep Serusa.

"Pelaku diamankan berinisial SGT seorang warga Sidomulyo Rimba Melintang. Pelaku tertangkap basah sedang mengolah lahan membakar rumput kering mengunakan mancis seluas lahan tersebut diperkirakan 30M x 40 M," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Cherry, Selasa (25/7/2017).

Hasil dari konfirmasi kepada pelaku, sambung Yusran, dia mengakui sengaja membakar lahan bertujuan untuk menanam labu. Sementara barang Bukti telah diamankan berupa, 1 Buah Mancis, 1 bilih parang, 1 Tas, 1 Bungkus rokok elite dan dahan kayu dan rumput kering.

Sementara api lahan kebakaran karlahut Polsek Bangko dibantu perangkat desa dan masyarakat setempat memadamkan sisa-sisa kebakaran dilokasi tersebut

"Pelaku dapat dijerat Sesuai UU No 32 tahun 2009 pasal 108 tentang perlindungan pengolahan lingkungan hidup dan Pelaku dan BB telah diamankan ke Mapolsek Bangko untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," papar Yusran.

Halaman :

Berita Lainnya

Index