INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2017, Senin (10/7/2017).
Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas ini dipimpin oleh Wakil Ketua III, DR H Syahruddin didampingi Ketua DPRD, H Dani M Nursalam dan Wakil Ketua II, DR H Mariyanto.
Rapat Paripurna yang mengagendakan pidato tanggapan/jawaban Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut, diikuti 26 Anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Mewakili Bupati Inhil, Asisten I Setda Afrizal dalam sambutannya mengatakan, semangat yang dapat diambil dari perubahan regulasi tersebut adalah adanya perhatian yang serius dari pemerintah untuk menempatkan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD secara proporsional.
Hal itu terjadi karena dalam beberapa waktu belakangan ini telah terjadi pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai, peningkatan inflasi, nilai tukar, daya beli dan berbagai indikator lainnya, sehingga parameter penentuan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sudah tidak sesuai lagi, karenanya perlu ada penyesuaian.
Pemerintah menyadari bahwa penyesuaian itu tentu akan berimplikasi pada beban anggaran daerah. Akan tetapi oleh karena kondisi di atas, maka hal ini sudah seharusnya dilakukan penyesuaian dengan memperhatikan tingkat proporsionalitas dan kemampuan keuangan daerah.
Di samping itu, dengan adanya penyesuaian terhadap Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, ia mengharapkan memiliki korelasi yang positif dengan peningkatan kinerja, menjadi pendorong dan penyemangat untuk bekerja lebih keras untuk kepentingan rakyat bangsa dan negara.
Pemkab Inhil setuju dan sependapat untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang diwujudkan di dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Selanjutnya saya juga mengharapkan agar pembahasan dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya agar menghasilkan Peraturan Daerah yang sesuai dengan harapan bersama, dan mengacu pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku," ujar Afrizal
Ragil Hadiwibowo | Adv
- Legislator
- Inhil
Rapat Paripurna ke-6, Pemkab Inhil Setujui Ranperda Inisiatif DPRD
Redaksi
Selasa, 11 Juli 2017 - 01:22:15 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Legislator
Paripurna Milad ke-60 Inhil, Ini Pesan Ketua DPRD Iwan Taruna
Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:03:27 Wib Legislator
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Karhutla Fun Run 2025
Senin, 14 April 2025 - 13:17:48 Wib Legislator
Pesan Ketua DPRD Inhil saat Hadiri Reuni Musisi Inhil Part 12
Jumat, 04 April 2025 - 13:16:53 Wib Legislator
Ketua DPRD Pekanbaru Pastikan Pembelian Mobil Dinas Wali Kota Sebelum Pelantikan, Anggaran Disusun Sebelum Pilkada
Selasa, 08 April 2025 - 22:03:20 Wib Legislator

