Legisllator Rohil: WTP Bukan Akhir Dari Segala-galannya

Legisllator Rohil: WTP Bukan Akhir Dari Segala-galannya

ROKAN HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir mengelar Sidang Paripurna tentang laporan keuangan pertanggung jawaban apemerintah Rohil Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2016.

Agenda Sidang Paripurna tentang LKPJ 2016 Rohil, Rabu (26/7/2017) di Gedung DPRD Rohil Jalan Merdeka Bagansiapiapi.

Politisi PKB Drs Syarifuddin, menjabarkan bahwa pengguna anggaran keuangan tahun 2016 dapat dilaksanakan dengan baik, setelah dilakukan berbagai upaya perbaikan meskipun dalam keterbatasan anggaran dan kemampuan keuangan daerah mengakibatkan terjadinya tunda bayar anggaran kegiatan kepada pihak ketiga.

Selanjutnya penyusunan anggaran tahun 2016 lalu,telah dilakukan Review oleh pihak inspektorat. Sehingga hasil laporan keuangan daerah dapat disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, sebagai mana yang diamanatkan ketentuan pasal 32 ayat 1 undang-undang No 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara telah selesai audit BPK RI perwakilan Riau dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Opini WTP yang diraih berkat komitmen dan kerja keras kita bersama untuk meraih opini yang baik dari tahun ke tahun terus diperjuangkan. Kita mengajak seluruh stakeholder agar senantiasa menjalan program kegiatan berdasarkan ketentuan berlaku jangan sekali belanja anggaran tidak sesuai dengan peraturan atau belanja yang bukan peruntukannya," tutur politisi PKB tersebut.

"Predikat Opini OTP bukan segala-segalanya, bukan pula akhir dari segalanya, karena kita semua harus terus mengejar perbaikan dalam pengelola keuangan daerah untuk dapat ditingkatkan pengetahuan dibidang pengelola keuangan dengan pengendalian sistem intens dilingkungan pemerintah daerah," harap pimpinan DPRD.

Selain itu Pemkab Rohil harus berupaya menyingkronkan program pusat, Provinsi dan daerah untuk mensejahterakan masyarakat sesuai dengan wewenang masing-masing diorentasikan melalui kecapaian strategi pembangunan daerah nantinya.

Triwulan ketiga penggunaan anggaran tahun 2017 ini, harus sesuai data pada posisi Juni realisasi keuangan baru 32,80 persen. Hal ini juga berkaitan dengan kemampuan pendapatan keuangan daerah pada APBD TA 2017.

"Untuk itu saya ingin menegaskan, kepada seluruh jajaran OPD supaya lebih bijaksana dalam melaksanakan APBD dengan tetap mempedomani ketentuan yang berlaku," katanya lagi mengingatkan.

"Selanjutnya akhir anggaran Tahun ini, sambung Syarifuddin dapat diselesaikan LKPJ tahun 2017 tepat waktu disusun transparan , akuntable dan Efisien sehingga opini dapat ditingkat dari Opini WDP Ke-Opini WTP," pungkas Syarifuddin. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index