Cara BBPOM Pekanbaru Lakukan Uji Sample Makanan Kimteng

Cara BBPOM Pekanbaru Lakukan Uji Sample Makanan Kimteng

PEKANBARU - Dalam melakukan uji sample, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, tidak bisa memastikan kapan hasil tes uji sample bisa keluar. Semua tergantung dari produk apa yang sedang di uji.

"Pengujian dalam sebuah produk tidak bisa ditentukan. Masing-masing berbeda. Kalau teskit biasa seperti bahan yang mengandung formalin mungkin bisa 1-2 jam selesai. Namun, tidak bisa dijadikan pegangan dasar hukum," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala BBPOM Pekanbaru Adrizal, Jum'at (28/7) kemarin.

Dia menceritakan, jika ada sesorang mengkonsumsi makanan dan timbul gejala muntah-muntah dan diare seperti kasus dugaan keracunan yang terjadi di Kedai Kopi Kimteng, belum lama ini, sample uji bisa dilakukan melalui sisa makanan.

"Kalau sample makanan tidak ada, BBPOM akan mengambil sample lewat muntahan ataupun kotoran yang keluar dari anus," jelasnya.

Namun, jika sample yang dipegang tidak ada, korban yang mengalami keracunan bisa melengkapi bukti-bukti tertulis resmi melalui kepolisian seperti sanksi yang berada di lokasi ataupun surat yang dikeluarkan oleh dokter.

"Misalnya mengalami gejala aneh setelah makan di Kimteng, ada saksi atau surat rujukan dari dokter yang menangani. Data ini harus lengkap. Setelah itu baru kami telusuri. BBPOM akan meninjau tempat yang dituju untuk dilakukan pengambilan lokasi uji sample," terangnya.

Hasil sample yang diuji katanya, diperuntukkan bagi kepentingan pribadi yang bersangkutan. Sample yang diambil melalui produk yang dijual oleh orang lain untuk dites tidak bisa dilakukan oleh orang umum.

"Kalau diambil diluar, milik orang lalu minta di tes untuk memberikan hukuman untuk orang itu, itu tidak bisa. Yang diperbolehkan hanya pemerintah dalam artian dinas terkait yang mempunyai kewenangan," tukasnya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index