Indonesia Perlu Perbaiki Kualitas Industri Penerbangan

Indonesia Perlu Perbaiki Kualitas Industri Penerbangan

HARINRIAU.CO, JAKARTA - Indonesia dinilai perlu untuk memperbaiki kualtas industri penerbangan, untuk mengantisipasi serta menjawab peluang dan tantangan yang muncul dari berlakukannya kebijakan ASEAN Open Sky di setiap aspek.

Demikian hasil dari Seminar Internasional dengan tema: “Partnering in Opening the Skies of South East Asia, with Special Reference to the Position of Indonesia”, di Jakarta (7/4/2016).

Seminar ini dilaksanakan oleh Masyarakat Hukum Udara (MHU) bekerja sama dengan IIASL, Universitas Leiden, Sarin Memorial Legal Aid Foundation, Angkasa Pura II, dan Kementerian Perhubungan.

Andre Rahadian, Ketua Harian Masyarakat Hukum Udara, mengatakan konferensi ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran semua pihak dalam mempersiapkan kawasan ASEAN menjawab peluang dan tantangan yang muncul dari berlakukannya kebijakan ASEAN Open Sky di setiap aspek.

Yakni, kompetisi pada perusahaan maskapai, bandara, dan isu-isu keselamatan, serta perbandingannya dengan implementasi open sky di Uni Eropa.

Andre melanjutkan, saat ini pemerintah Indonesia sedang berupaya memperbaiki kualitas industri penerbangan di Indonesia untuk pencalonan dalam pemilihan anggota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO).

Indonesia juga berupaya meningkatkan peringkat di Federal Aviation Administration (FAA). "Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut," kata dia.

Lebih dari 100 delegasi  mewakili akademisi, regulator, perusahaan maskapai, pengelola bandara, dan pihak lain yang terkait dengan industri penerbangan dari 18 negara.

Konferensi membahas antara lain hubungan sektor penerbangan antara ASEAN dengan Uni Eropa, kompetisi sektor penerbangan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN, kesiapan bandara menghadapi kebijakan Open Skies, tantangan untuk mewujudkan keselamatan penerbangan. (kompas)

Halaman :

Berita Lainnya

Index