Legislator Riau Nilai KUA-PPAS APBD 2018 Tidak Sinkron Dengan RPJMD

Legislator Riau Nilai KUA-PPAS APBD 2018 Tidak Sinkron Dengan RPJMD

PEKANBARU - Badan Anggaran DPRD Riau menilai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni 2018 tidak sinkron Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2014-2019.

Wakil Ketua DPRD Riau yang merupakan Pimpinan Banggar, Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Senin, mengatakan pihaknya akan membahas lanjutan dalam rapat Banmus (Badan Musyawarah) tentang keputusan yang diambil karena ketidaksesuian tersebut,  apakah KUAPPAS APBD dikembalikan atau hanya dimintai perbaikan kepada Pemprov Riau.

"Yah, kita telah melakukan pembahasan beberapa kali, ternyata tidak sinkron antara KUA-PPAS dengan RPJMD. Untuk lanjutan akan dirapatkan di Banmus, tergantung (Banmus) ini dikembalikan kepada pihak Pemprov atau hanya direvisi saja," ujar Politisi Demokrat itu seperti dilansir antara.

Ia menyebutkan, terdapat "segudang" poin yang menjadi indikator ketidaksesuaian usulan APBD murni 2018 dengan RPJMD. Seperti pada wacana pembangunan fly over atau jembatan layang, kemudian sejumlah program yang tidak tercantum, sehingga harus disinkronkan kembali, kemudian dievaluasi dewan.

Sementara, untuk APBD perubahan 2017 yang terkesan molor, Dedet membantah, sebab APBD Perubahan memang diajukan setelah APBD Murni 2018, karena APBDP melalui audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI terlebih dahulu. 

"Ini (APBDP) setelah LKPJ 2016, biasanya itu di Juli, tapi ini mungkin molor satu minggu. Rabu kita bahas lagi, Kamis kita undang BPK RI, Senin depan kita perdakan LKPJ 2016," ujarnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index