Pejabat Pelalawan Saling Buang Badan Terkait TPP

Pejabat Pelalawan Saling Buang Badan Terkait TPP
Ilustrasi

HARINRIAU.CO, PELALAWAN - Polemik persoalan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Pelalawan terus bergejolak. Perbedaan yang mencolok antara eselon II dengan eselon III, yang menjadi pemicu persoalan.

Kepala Bagian Hukum Setda Pelalawan, Kamiluddin, saat dikonfirmasi soal ini untuk menanyakan Peraturan Bupati (Perbup) standarisasi TPP di Pelalawan, terkesan mengelak dan mengatakan bahwa dia tengah rapat di Kesbangpol.

"Kalau untuk Perbup soal itu, yang tahu anggota saya, namanya Ipul, tapi saat ini dia tengah Dinas Luar (DL) ke Jakarta. Baru hari Senin nanti (11/4), dia masuk kantor," katanya via seluler, Kamis (7/4/2016).

Sementara itu, Kabag Umum Setda Pelalawan, Sanusi, saat diminta soal Perbup tersebut juga sama, terkesan mengelak. Dia membantah dan mengatakan kalau untuk di Bagian Umum sifatnya hanya global saja, tapi kalau untuk Perbup Standarisasi TPP sendiri adanya di Bagian Asset.

Ketika media ini menelpon Kabag Aset, Edi Surya, lagi-lagi pihak-pihak yang terkait dengan Perbup Standarisasi TPP terkesan mengelak saat ditanya soal ini. Katanya, Perbup tersebut belum selesai dicetak.

Persoalan TPP di Kabupaten Pelalawan terus bergejolak. Sejumlah Kepala SKPD merasa tak mendapatkan keadilan atas diterimanya TPP yang perbedaannya mencolok antara satu sama lain. Artinya, meski TPP ini berdasarkan pada Analisa Beban Kerja (ABK) dan Analisa Jabatan namun harus diletakkan pada proporsi yang tepat. 

"Misalnya saja, Sekretaris Bappeda yang menjabat eselon III menerima 11.538.240 sementara saya yang

menjabat sebagai Kepala SKPD menerima 10 jutaan. Dimana rasa keadilan kalau seperti ini? Apalagi

sekretaris Bappeda belum pernah mengikuti asessment, sedangkan saya sendiri sudah mengikuti

assesment, jadi dimana rasa keadilannya kalau seperti ini," tandas Kepala SKPD yang namanya minta dirahasiakan ini.

Dia menilai, pemberian TPP kali ini dipenuhi rasa ketidakadilan bagi para pejabat yang menduduki eselon II. Bahkan salah satu SKPD lainnya mencontohkan Assisten IV bidang Aset dan Keuangan, selama ini tupoksinya hanya menerima laporan saja dari SKPD namun ternyata mendapatkan TPP yang begitu fantastis.

"Kami tahu bahwa TPP ini berdasarkan Anjab dan ABK, tapi kan yang harus digarisbawahi adalah bahwa beban kerja itukan ada di SKPD, bukannya di Asset. Yang kami persoalkan ini bukan masalah uang tapi adalah rasa keadilan yang kami tuntut," ujarnya. (Tim)

Halaman :

Berita Lainnya

Index