HARINRIAU.CO, PELALAWAN - Polemik persoalan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Pelalawan terus bergejolak. Perbedaan yang mencolok antara eselon II dengan eselon III, yang menjadi pemicu persoalan.
Kepala Bagian Hukum Setda Pelalawan, Kamiluddin, saat dikonfirmasi soal ini untuk menanyakan Peraturan Bupati (Perbup) standarisasi TPP di Pelalawan, terkesan mengelak dan mengatakan bahwa dia tengah rapat di Kesbangpol.
"Kalau untuk Perbup soal itu, yang tahu anggota saya, namanya Ipul, tapi saat ini dia tengah Dinas Luar (DL) ke Jakarta. Baru hari Senin nanti (11/4), dia masuk kantor," katanya via seluler, Kamis (7/4/2016).
Sementara itu, Kabag Umum Setda Pelalawan, Sanusi, saat diminta soal Perbup tersebut juga sama, terkesan mengelak. Dia membantah dan mengatakan kalau untuk di Bagian Umum sifatnya hanya global saja, tapi kalau untuk Perbup Standarisasi TPP sendiri adanya di Bagian Asset.
Ketika media ini menelpon Kabag Aset, Edi Surya, lagi-lagi pihak-pihak yang terkait dengan Perbup Standarisasi TPP terkesan mengelak saat ditanya soal ini. Katanya, Perbup tersebut belum selesai dicetak.
Persoalan TPP di Kabupaten Pelalawan terus bergejolak. Sejumlah Kepala SKPD merasa tak mendapatkan keadilan atas diterimanya TPP yang perbedaannya mencolok antara satu sama lain. Artinya, meski TPP ini berdasarkan pada Analisa Beban Kerja (ABK) dan Analisa Jabatan namun harus diletakkan pada proporsi yang tepat.
"Misalnya saja, Sekretaris Bappeda yang menjabat eselon III menerima 11.538.240 sementara saya yang
menjabat sebagai Kepala SKPD menerima 10 jutaan. Dimana rasa keadilan kalau seperti ini? Apalagi
sekretaris Bappeda belum pernah mengikuti asessment, sedangkan saya sendiri sudah mengikuti
assesment, jadi dimana rasa keadilannya kalau seperti ini," tandas Kepala SKPD yang namanya minta dirahasiakan ini.
Dia menilai, pemberian TPP kali ini dipenuhi rasa ketidakadilan bagi para pejabat yang menduduki eselon II. Bahkan salah satu SKPD lainnya mencontohkan Assisten IV bidang Aset dan Keuangan, selama ini tupoksinya hanya menerima laporan saja dari SKPD namun ternyata mendapatkan TPP yang begitu fantastis.
"Kami tahu bahwa TPP ini berdasarkan Anjab dan ABK, tapi kan yang harus digarisbawahi adalah bahwa beban kerja itukan ada di SKPD, bukannya di Asset. Yang kami persoalkan ini bukan masalah uang tapi adalah rasa keadilan yang kami tuntut," ujarnya. (Tim)
- Riau
- Pelalawan
Pejabat Pelalawan Saling Buang Badan Terkait TPP
Redaksi
Jumat, 08 April 2016 - 23:00:11 WIB
Ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Safari Ramadan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
Selasa, 10 Maret 2026 - 19:32:27 Wib Riau
Dialog dan Pendekatan ke Tokoh Masyarakat Logas Menguat Seiring Wacana WPR di Kuantan Singingi
Senin, 02 Maret 2026 - 12:04:11 Wib Riau
Wacana Penerbitan WPR di Kuantan Singingi, Pemprov Riau Bentuk Tim Percepatan Dokumen Reklamasi
Senin, 02 Maret 2026 - 12:03:19 Wib Riau
Isu Pemekaran Kabupaten Bengkalis muncul kembali, Pemkab Siap Tertib Administrasi dan Transparan
Jumat, 13 Februari 2026 - 21:06:05 Wib Riau

