HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi melantik kepengurusan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Pekanbaru, di Aula Kantor Wali kota Pekanbaru, Kamis (8/4).
Wawako dalam acaranya mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik dan diharapkan dapat menggembleng generasi muda terhadap sejumlah kegiatan positif. Gerakan pramuka diharapkan juga memberikan pendidikan kemandirian dan jati diri yang tangguh.
"Selamat atas pelantikan pengurus pramuka kwartir Pekanbaru periode 2016-2020. Semoga dapat menumbuhkan sifat kemandirian dan tercipta generasi muda yang tangguh," ujar Wawako usai pelantikan.
Adapun dalam acara tersebut, Gerakan Pramuka Kwartir Pekanbaru juga menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak. Diantaranya BNN, Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Olahraga dan Radio Republik Indonesia (RRI).
Sementara itu ketua Gerakan Pramuka Kwartir Pekanbaru yang baru dilantik diberikan kepada Azharisman Rozia yang tak lain merupakan Plt Asisten III Setdako Pekanbaru.
"Doakan, di kepengurusan yang baru ini saya dapat memimpin dan menjadikan pramuka sebagai cikal bakal menumbuhkan semangat generasi muda untuk menjadi yang insan yang tangguh," pesannya. (Alex)
- Riau
- Pekanbaru
Wawako Lantik Pengurus Gerakan Kwartir Pramuka Cabang Pekanbaru
Redaksi
Sabtu, 09 April 2016 - 23:58:22 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Bunda PAUD Jadi Narasumber, Ajak Perangkat Daerah Susun Rencana Kerja yang Menjawab Tantangan Pendidikan
Selasa, 10 Maret 2026 - 20:30:00 Wib Riau
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:30:00 Wib Riau
Terbukti Memeras Dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing (Ketum Ormas PETIR) Di Vonis 6 Tahun Kurungan Penjara
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:49:05 Wib Riau
Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
Kamis, 12 Maret 2026 - 11:52:53 Wib Riau

