Pertamina Dumai Izinkan PLN Bangun 11 Tapak Tower di Lahannya

Pertamina Dumai Izinkan PLN Bangun 11 Tapak Tower di Lahannya

PEKANBARU - Setelah melewati perundingan, akhirnya PT Pertamina mengizinkan PLN melanjutkan pembangunan 11 tapak tower listrik di lahannya di Dumai. Hal ini menunjukkan Pertamina sangat mendukung program percepatan pembangunan tol listrik Sumatera di Dumai. 

Kesepakatan ini terjadi pada Rabu, (2/8/2017). Lebih cepat dari jadwal awal pertemuan perundingan keduanya yang seharusnya berlangsung pada Jumat. (4/8/2017). 

Audy Arwindha, Head of Communication and Relations Pertamina RU II Dumai mengatakan pihaknya dan PLN sudah menemui kata sepakat dalam hal mekanisme pembangunan tapak tower tersebut. Tindak lanjut pengerjaannya ini, pihak Pertamina menunggu surat permohonan izin memulai pengerjaan konstruksi dari PLN yang rencananya akan dilayangkan pada Kamis, (3/8/2017). 

"Nah, nanti dari situ baru Pertamina akan membalas surat PLN tersebut dan mempersilahkan untuk memulai pengerjaannya," jelas Audy dilansir mcr.

Sedangkan untuk permasalahan lahan sendiri yang juga sempat menjadi perdebatan, lanjut Audy akan disesuaikan dengan kesepakatan awal pada bulan Juni lalu. Di mana saat itu, Kejaksaan Tinggi Riau dan Kepala BIN Daerah Riau yang  memediasi pertemuan tersebut. 

Sistemnya yakni dengan cara ganti rugi. Hal ini berpedoman pada Undang undang No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Dalam mediasi tersebut juga disepakati PLN dapat melakukan pekerjaan konstruksinya di areal milik Pertamina tersebut dengan cara pararel. Artinya pengerjaan konstruksi akan dibarengi juga dengan proses pelengkapan administrasi atau tata cara pengadaan tanah.

"Kita harapkan pada akhir pekan ini, pihak PLN sudah bisa mulai pengerjaan konstruksi. Paling lama minggu depan lah. Kita sangat mendukung program tol listrik tersebut," tukasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index