Remaja di Rohul Diringkus Karena Maling Meteran Listrik

Remaja di Rohul Diringkus Karena Maling Meteran Listrik
Ilustrasi

ROKAN HULU - Remaja 16 tahun berinisial‎ RN alias Renal warga Desa Kepenuhan Hulu, Kecamatan Kepenuhan Hulu, diringkus polisi, Rabu (2/8/2017) sekitar‎ pukul 14.00 Wib, atas tuduhan pencurian KWH meter listrik. Sementara seorang rekannya berhasil kabur dan kini jadi buron polisi.

Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 45/ VII/ 2017/ RIAU/ Res. Rohul/ Sek.Kepenuhan, tanggal 22 Juli 2017, tersangka ditangkap berdasarkan laporan Abdul Gani (45) warga RT 01/ RW 03 Desa PekanTebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Disebutkan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus, selain meringkus remaja tersebut, polisi juga‎ menyita 1 unit KWH meter prabayar PLN 1600 imp / kwh.

Setelah menerima laporan dari korban Rabu kemarin, anggota Polsek Kepenuhan langsung mencari keberadaan pelaku.

Pada Rabu pukul 14.00 Wib, polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di rumahnya. Saat polisi datang, remaja ini sedang berbaring di rumahnya. Lalu pelaku dibawa ke Pospol Pekan Tebih dan diintrogasi. Remaja ini mengaku melakukan pencurian bersama temannya inisial TF yang saat ini masuk DPO.

“Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Polsek Kepenuhan, guna dilakukan proses lebih lanjut," sebut Ipda Suheri Sitorus dilansir halloriau, Kamis (3/8/2017). 

Halaman :

Berita Lainnya

Index