Pamer Mobil Mewah, Raffi Ahmad Disindir Dirjen Pajak

Pamer Mobil Mewah, Raffi Ahmad Disindir Dirjen Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menilai artis Raffi Ahmad ‎selama ini sudah patuh dalam pembayaran pajak.

"Raffi patuh pajak kok," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak, Hestu Yoga Saksama saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).

Menurut Yoga, terkait twitter Ditjen Pajak @DitjenPajakRI yang melakukan retweet, twitter Raditya Dika soal mobil Koenigsegg yang dimiliki Raffi‎, hanya bersifat mengingatkan saja bukan menyindir.

"Ini hanya untuk mengingatkan saja, kalau ada aset dan harta baru, harus dilaporkan. Ini bisa terjadi kepada siapa saja, tapi Raffi patuh pajak," tutur Yoga.

Yoga tidak bisa mengatakan mobil Koenigsegg yang dimiliki Raffi sudah dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak apa belum, karena hal tersebut merupakan data personal dan pribadi.

"Bisa saja mobil itu baru dibeli pada tahun ini, berarti dilaporkan pada Maret 2018," ucapnya.

‎Diketahui, Raditya Dika melalui twitternya @radityadika menyampaikan "Main ke rumah kak Raffi lagi, Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborgini + Rolls-Royce digabung nih."

Hal tersebut ditanggapi Ditjen Pajak melalui @DitjenPajakRI yang menyampaikan "Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan ya Kak @radityadika"

Halaman :

Berita Lainnya

Index