Kapolda Riau Sebut Seleksi Penerimaan Polisi Bersih Pungli

Kapolda Riau Sebut Seleksi Penerimaan Polisi Bersih Pungli

PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau mengklaim penerimaan untuk masuk Akademi Polisi, Tamtama, dan Bintara di wilayah setempat sudah bersih dari praktek suap dan pungutan liar.

"Presentase bersihnya saya tidak bisa mengatakan, tapi yang jelas tidak ada komplain sampai saat ini," kata Kepala Polda Riau, Irjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Minggu.

Hal itu dikatakannya usai semua proses penerimaan polisi oleh panitia di Riau selesai. Terakhir Sabtu (5/8) kemarin diumumkan 262 lulus terpilih Bintara Umum dan Teknologi Informasi setelah sebelumnya juga sudah diumumkan kelulusan Akpol dan Tamtama.

Meski begitu, dibeberkannya bahwa ada laporan empat orang yang mengatasnamakan panitia meminta sejumlah uang. Tapi setelah dicek nomor telepon seluler yang bersangkutan ternyata berasal dari Makassar, Sukawesi Selatan sehingga ini hanya penipuan saja.

Dia berharap penerimaan harus bersih dari praktek-praktek tidak baik sehingga untuk meyakinkannya kapolda bertanya langsung pada peserta dan orang tua. Pada pengumuman kelulusan lalu itu, kapolda bertanya kepada beberapa peserta lukus dan apakah membayar untuk lulus.

"Itu saya tidak atur, acak saja. Yang lulus ada orangtuanya yang sopir oplet, juru parkir, tukang tambal ban, petani sampai dengan janda. Memang ada juga yang pegawai negeri dan TNI tapi pangkatnya tidak tinggi. Tidak ada yang bayar, jadi ini betul-betul murni," ungkapnya.

Namun demikian, lanjutnya, jika di kemudian hari terungkap ada yang memberikan uang, katanya, dilaporkan saja. Meskipun lulus uangnya akan dikembalikan dan yang terkait tetap akan menjadi polisi karena proses ranking tak bisa dimanipulasi. Bagi yang tak lulus, jika ada memberi uang akan diperkarakan.

Begitu juga untuk yang lulus dengan bakat khusus menurutnya itu yang menilai bukan polisi. Dari belasan yang lulus di Riau kebanyakan atlet berprestasi tingkat provinsi dan nasional serta ada juga yang hafizh Alquran.

"Itu bukan kami yang menilai, kakau hafizh Al-Quran itu misalnya Kantor Wilayah Agama. Kita sudah ada pengawas internal dan eksternal dari Ombudsman Riau. Kalau belakangan ada laporan memberi uang, akan diproses," tambahnya dilansir antara.

Halaman :

Berita Lainnya

Index