BENGKALIS - Sekda Kota Dumai Muhammad Nasir gagal berangkat melaksanakan ibadah haji.
Padahal dirinya bersama istri sudah berangkat ke Embarkasi Batam, Jum'at (4/8/2017) kemarin.
Pencekalan terhadap Muhammad Nasir diduga kuat dilakukan pihak Imigrasi atas permintaan Komisi Pememberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya baru-baru ini informasi beredar pihak KPK telah meningkatkan status penyelidikan pembangunan tahun jamak jalan lingkar Pulau Rupat menjadi Penyidikan.
Nilai proyek tersebut sebesar mencapai angka Rp 2,4 triliun dengan anggaran melalui APBN.
Ini daftar proyek-proyek yang diduga menjerat Sekda Kota Dumai, Muhammad Nasir.
1. Jalan Lingkar Pulau Bengkalis dengan nilai Rp 430 miliar dikerjakan BUMN PT. Wijaya Karya.
2. Jalan Lingkar Pulau Rupat dilaksanakan oleh PT. Mawatindo dengan anggaran Rp 528 miliar.
3. Jalan Poros Bukit Batu-Siak Kecil Rp 378 miliar perusahaan pelaksana kegiatan adalah PT. Artha Niaga.
4. Jalan Lingkar Duri Barat Rp 369 miliar dikerjakan PT. Widya Sapta Colas
5. Jalan Lingkar Duri Timur dilaksanakan PT. Nindya Karya Rp 235 miliar.
Pengerjaan proyek tersebut diklaim pihak PU Bengkalis saat itu rampung merealisasikan pekerjaan pembangunan tahun jamak tersebut senilai Rp 1 triliun.
Namun sejumlah pihak meragukan pekerjaan tersebut.
Pasalnya secara kasat mata kualitas pekerjaan di ragukan.
Bahkan pada akhir tahun 2015 hanya jalan lingkar Pulau Bengkalis yang rampung 100 persen.