Pendapat Wako Dumai Terkait Penetapan Sekda Sebagai Tersangka Korupsi

Pendapat Wako Dumai Terkait Penetapan Sekda Sebagai Tersangka Korupsi
M Nasir

DUMAI - Wali Kota Dumai Zulkifli As menghormati proses hukum dan penetapan tersangka Sekretaris Daerah Muhammad Nasir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait proyek di Bengkalis, dan sementara menunjuk Hamdan Kamal pelaksana harian.

"Kita hormati proses hukum sedang dijalankan KPK, dan telah ditunjuk sementara waktu hamdan kamal sebagai pelaksana harian sekda dumai," kata wali kota kepada pers, Kamis.

Hamdan Kamal adalah pejabat Asisten I Pemkot Dumai, dan penunjukkan sebagai Ph Sekda Dumai ini ditetapkan ketika Muhammad Nasir mengambil cuti 40 hari untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Makah.

Dikatakan, Nasir tercatat cuti 40 hari sesuai pengajuan untuk menunaikan haji, dan Hamdan Kamal masih pelaksana harian, tapi akan melihat perkembangan untuk dinaikkan jadi pelaksana tugas.

Penetapan Ph Sekda Dumai Hamdan Kamal ini, lanjutnya, agar pelaksanaan kinerja organisasi dan program pembangunan pemerintah daerah tetap berjalan seperti biasa tanpa ada kendala.

"Akan kita lihat proses hukumnya kedepan untuk mengambil tindakan lebih lanjut, namun perjalanan roda pemerintah tetap seperti biasa karena sudah ada pelaksana harian," sebut Zulkifli dilansir antara.

Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel meja kerja dan kamar di rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Dumai dihuni Muhammad Nasir di Komplek Perumahan Pemkot Dumai Jalan Putri Tujuh, Rabu (9/8) sore.

Kegiatan tim penindakan KPK di rumah dinas Sekda Nasir ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian berseragam, diduga terkait dengan perkara pelaksanaan proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.

Muhammad Nasir ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi proyek tahun jamak saat menjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis dikabarkan senilai Rp500 miliar.

"Perkara Bengkalis, tersangka hs dan mn. Sudah digeledah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Korupsi di Bengkalis itu diduga terkait pelaksanaan proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Kepulauan Rupat sepanjang 51 kilometer di era kepemimpinan mantan Bupati Herliyan Saleh.

Halaman :

Berita Lainnya

Index