Ribuan ASN Meranti Ternyata Belum Bergelar Sarjana

Ribuan ASN Meranti Ternyata Belum Bergelar Sarjana
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, Meranti - Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, hingga april 2016, ada 1.280 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menyandang gelar sarjana. Dari jumlah itu, sebanyak 20 orang berpendidikan SD, 30 orang berpendidikan SMP, 745 orang berpendidikan SMA dan 485 berpendidikan Diploma III.

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKPP, Drs Bakharuddin menjelaskan, hingga kini belum menerima putusan secara resmi mengenai rencana rasionalisasi ASN. Ia juga menjelaskan, Kemenpan RB, saat ini sedang mengkaji rasionalisasi ASN untuk ASN berijazah di bawah sarjana. Hal itu terutama untuk ASN berijazah SD, SMP dan SMA. Bahkan, peraturan pemerintah (PP) yang mengatur hal tersebut juga belum ada.

"Selama PP belum ada, maka rasionalisasi ASN tidak terjadi. Saya juga sudah mendengar rencana Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi terhadap rasionalisasi pegawai negeri sipil (ASN) berijazah di bawah sarjana. Jika pun terjadi, kebijakan itu juga diharapkan membuat atau menyediakan pesangon ataupun pensiun yang bisa menopang ASN jika dirasionalisasi. Jadi harusnya pemerintah pusat harus juga memiliki aturan yang jelas untuk semua itu," ujarnya.

Terkait migrasi status kepegawaian guru ASN jenjang SMA sederajat dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi. Badan Pegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat kepindahan status kepegawaian tersebut. Namun pihak BKPP Kepulauan Meranti belum menerima surat tersebut. Selain guru, yang dimigrasikan adalah ASN pengawas sekolah, pengelola laboratorium, pustakawan, dan jabatan administrasi. Migrasi itu merujuk pada UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Di dalam UU itu diamanahkan bahwa pendidikan menengah (SMA sederajat) dialihkan dari urusan pemerintah kabupaten/kota menjadi pemerintah provinsi.

"Terkait hal itu, kita belum menerima surat dari BKN pusat," kata Bakharuddin. (halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index