Kapendam I/BB: Jika Serda Wira Sinaga Alami Skizofrenia, Bisa Diberhentikan

Kapendam I/BB: Jika Serda Wira Sinaga Alami Skizofrenia, Bisa Diberhentikan

PEMANBARU -- Kasus pemukulan terhadap anggota polantas oleh oknum TNI yang viral di media sosial, kini sudah ditangani Kodam I Bukit Barisan.

Menurut penjelasan resmi dari Kodam Bukit Barisan, Serda Wira Sinaga yang memukul Bripda Yoga Fernando memiliki penyakit skizofrenia.

Untuk diketahui skizofrenia adalah gangguan mental kronis yang menyebabkan penderitanya mengalami delusi, halusinasi, pikiran kacau, dan perubahan perilaku.

Kondisi yang biasanya berlangsung lama ini sering diartikan sebagai gangguan mental mengingat sulitnya penderita membedakan antara kenyataan dengan pikiran sendiri.

Pangdam I/BB Mayjend TNI Cucu Somantri melalui Kapendam I/BB Kolonel Inf Edi Hartono kepada wartawan, Jumat (11/8) menjelaskan, Serda Wira Sinaga bertugas di Korem 031/Wira Bima Kodam I/BB.

Kapendam Kolonel Inf Edi Hartono menambahkan, setelah video pemukulan yang dilakukan Serda Wira Sinaga menjadi viral, saat itu juga komandan Wira mengambil langkah menemui Bripda Yoga.

"Pelaku bersama komandannya atau atasannya menyampaikan permohonan maaf secara pribadi. Kemudian permintaan maaf secara kedinasan dilakukan dengan menghadap kepada Kasatlantas Polres Pekanbaru," ujar Kolonel Inf Edi Hartono.

Selain itu, tambahnya, pimpinan jajaran Kodam I/BB menyampaikan permohonan maaf kepada institusi kepolisian, khususnya jajaran Polda Riau.

"Juga kepada seluruh masyarakat yang sudah menyaksikan video kejadian tersebut," sebut Kapendam I/BB Kolonel Edi Hartono.

Pasca kejadian itu, lanjutnya, Serda Wira kemudian menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/3 Pekanbaru, Riau. Pemeriksaan tak hanya untuk hukum saja, melainkan juga pemeriksaan medis.

"Kenapa pemeriksaan medis, karena Serda Wira pada April lalu menjalani pengobatan di RS Putri Hijau. Dan dari dokter, dinyatakan kalau dia sakit gangguan kejiwaan skizofrenia. Namun demikian, bukan berarti, aspek medis mentolerir aspek hukum. Bukan berarti karena dia sakit tidak ada proses hukum. Proses hkum tetap berlanjut. Pihak Denpom sedang memanggil para saksi," bebernya.

Kapendam menambahkan, setelah menjalani pengobatan medis, Serda Wira mengalami perkembangan yang baik. Karena itulah, ia kembali ke kesatuannya.

"Kalau kita biarkan, tentunya akan semakin parah. Makanya kita berikan kesibukan kegiatan," ucapnya.

Dijelaskan Kapendam Kol Inf Edi Hartono, kalau nanti pemeriksaan medis Serda Wira menderita gangguan kejiwaan, tentunya akan dievaluasi.

"Kalau tidak layak lagi menjadi prajurit, akan diberikan pensiun dini atau diberhentikan dari dinas militer aktif," bilangnya.

Sebelumnya, Serda Wira Sinaga, terlibat cekcok dengan Bripda Yoga Fernando di Jln Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (10/8).

Halaman :

Berita Lainnya

Index