HARIANRIAU.CO,BENGKALIS - Sempat melarikan diri, pelaku perkawinan sejenis yang berasal dari Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), DS alias EAH (43) akhirnya diamankan polisi di Duri, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan DS alias EAH ini berkat kerjasama yang baik antara aparat Polres Inhu bersama dengan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis dan Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau.
Sebelumnya, setelah kabur dari Inhu, keberadaan DS alias EAH sudah terendus bersembunyi di rumah keluarganya yang ada di Jalan Cempaka, Simpang Geroga Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Namun, saat coba dilakukan penggerebekan sekitar pukul 17.30 WIB, yang bersangkutan ternyata sudah kabur dari rumah tersebut.
“Pencarian terus dilakukan. Dari keterangan masyarakat sekitar diketahui bahwa tersangka menyembunyikan diri di dalam rumah di Jalan Teratai, Kelurahan Air Jamban. Setelah dilakukan penyisiran ternyata tersangka ditemukan sedang bersembunyi di bawah meja. Pada saat itu juga tersangka berhasil diamankan,” kata Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat SH SIK, Rabu (13/4) malam.
Kapolsek mengatakan kalau pihaknya mendapatkan informasi mengenai DS alias EAH ini dari Sat Reskrim Polres Inhu yang tiba pagi sekitar 09.30 WIB. “Kedatangan mereka guna mencari tersangka pemalsuan identitas yang melarikan diri dari Inhu. Sekarang tersangka sudah kita serahkan ke pihak Sat Reskrim Polres Inhu,” tutup Kapolsek. (KABARINHU)
- Hukrim
- Bengkalis
Sempat Buron, Pelaku Pernikahan Sejenis di Rengat Diringkus
Redaksi
Jumat, 15 April 2016 - 00:24:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
5 Rekomendasi Sepatu Lari Saucony Terbaik, Beli di Blibli agar Lebih Hemat
Harga Terbaru HP Infinix Note 30 Pro pada November 2023
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Kapolres Inhil Kawal Ketat Tahapan Pendaftaran Pilkada untuk Pastikan Kondusivitas
Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:21:18 Wib Hukrim
Kapolres Inhil Hadiri Rakoor Lintas Sektoral Operasi Mantap Lancang Kuning
Selasa, 20 Agustus 2024 - 08:45:57 Wib Hukrim
Kejari Siak Kembali Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi di BPBD Siak
Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:31:14 Wib Hukrim
4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Rokan Hulu Telah Disidang, Ternyata Satu Diantaranya Residivis
Jumat, 09 Agustus 2024 - 14:15:14 Wib Hukrim