DPRD Usulkan RSUD Selasis Menjadi Tempat Rehab Pecandu Narkoba

DPRD Usulkan RSUD Selasis Menjadi Tempat Rehab Pecandu Narkoba
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, yang diusulkan Ketua Fraksi Gerindra Plus DPRD Pelalawan, Faizal M.Si, dukung rencana RSUD Selasih Pangkalan Kerinci dijadikan pusat rehabilitasi inap para pecandu narkotika. Hal ini terkait usulan dari BNNK.

"Sudah saatnya Pelalawan memiliki pusat rehabilitasi narkoba tersendiri. Meskipun tidak berupa panti rehab, pengajuan RSUD Selasih ditingkatkan jadi rehap inap, itu merupakan terobosan baru," Jelasnya pada wartawan.

Mengingat pengguna narkotika baik jenis sabu-sabu maupun jenis lain semakin marak di kabupaten ini. Apalagi narkoba juga sudah merambah dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kita dukung penuh BNNK dengan RSUD Selasih bersinergi. Kita ingin Pelalawan bersih dari narkoba, khususnya pegawai," bebernya.

Dikatakannya, banyak daerah yang tergantung ke panti rehab di Kampar dan Pekanbaru. Padahal kapasitas yang dimiliki sangat terbatas.

"Disisi lain pecandu narkoba terus meningkat di darah kita ini rehabnya dilakukan tidak maksimal," Tukasnya.(metroterkini)

Halaman :

Berita Lainnya

Index