HARIANRIAU.CO, PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, yang diusulkan Ketua Fraksi Gerindra Plus DPRD Pelalawan, Faizal M.Si, dukung rencana RSUD Selasih Pangkalan Kerinci dijadikan pusat rehabilitasi inap para pecandu narkotika. Hal ini terkait usulan dari BNNK.
"Sudah saatnya Pelalawan memiliki pusat rehabilitasi narkoba tersendiri. Meskipun tidak berupa panti rehab, pengajuan RSUD Selasih ditingkatkan jadi rehap inap, itu merupakan terobosan baru," Jelasnya pada wartawan.
Mengingat pengguna narkotika baik jenis sabu-sabu maupun jenis lain semakin marak di kabupaten ini. Apalagi narkoba juga sudah merambah dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kita dukung penuh BNNK dengan RSUD Selasih bersinergi. Kita ingin Pelalawan bersih dari narkoba, khususnya pegawai," bebernya.
Dikatakannya, banyak daerah yang tergantung ke panti rehab di Kampar dan Pekanbaru. Padahal kapasitas yang dimiliki sangat terbatas.
"Disisi lain pecandu narkoba terus meningkat di darah kita ini rehabnya dilakukan tidak maksimal," Tukasnya.(metroterkini)
- Legislator
- Pelalawan
DPRD Usulkan RSUD Selasis Menjadi Tempat Rehab Pecandu Narkoba
Redaksi
Jumat, 15 April 2016 - 00:49:59 WIB
Pilihan Redaksi
IndexFerryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
5 Rekomendasi Sepatu Lari Saucony Terbaik, Beli di Blibli agar Lebih Hemat
Harga Terbaru HP Infinix Note 30 Pro pada November 2023
Manfaat Kulit Kayu Manis untuk Kesehatan
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Legislator
Fahmil : Selama Ramadhan ASN Harus Tetap Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat
Jumat, 15 Maret 2024 - 12:09:01 Wib Legislator
Anggota DPRD Kampar Syafrudin Domo Santuni Anak Yatim Sambut Ramadhan 1445H
Jumat, 08 Maret 2024 - 11:57:56 Wib Legislator
Repol Laksanakan Reses, Warga Lipat Kain Minta Infrastruktur
Sabtu, 10 Februari 2024 - 14:30:08 Wib Legislator
DPRD Kampar Laksanakan Sidang Paripurna Bersempena HUT Kampar Ke 74
Selasa, 06 Februari 2024 - 14:26:36 Wib Legislator