Mau Uang Rp 7 Juta? Ayo Ikut Lomba Cipta Logo, Maskot dan Jingel

Mau Uang Rp 7 Juta? Ayo Ikut Lomba Cipta Logo, Maskot dan Jingel

PEKANBARU - Kabar gembira. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga Riau untuk membuat logo, maskot dan jingle, digunakan dalam sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 mendatang.

Tak tanggung-tanggung. Dalam perlombaan ini, KPU Riau menyediakan total hadiah Rp 7 juta. Peserta diperbolehkan mengikuti ketiga perlombaan sekaligus.

"Namun, meskipun diperbolehkan. Peserta harus membuktikan dirinya dengan memiliki KTP atau SIM atau kartu pelajar karena perlombaan ini diperuntukkan bagi warga Indonesia saja," kata Ketua KPU Riau, Nurhamin melalui siaran persnya, Minggu, 13 Agustus 2017.

Perlombaan ini, tutur Nurhamin, dibagi menjadi tiga kategori. Lomba cipta logo, maskot dan jingle. Masing-masing kategori memiliki tingkat kesulitan tersendiri.

Seperti, lomba cipta logo. Peserta diwajibkan menggunakan rupa telah ditetapkan, antara lain Lancang Kuning, Candi Muara Takus, Ombak Bono atau kombinasi dari ketiga hal itu dengan menambahkan warna khas melayu.‎

"Jangan lupa menambahkan kata-kata Pilgubri, Rabu 27 Juni 2018," kata mantan Ketua KPU Kampar ini seperti dilansir riauonline.

Sementara, jelasnya, untuk lomba cipta maskot, dalam pembuatannya peserta harus memastikan menggunakan unsur-unsur, seperti situs maupun benda bersejarah, flora khas Riau.

Sedangkan lomba cipta jingle, ujar Nurhamin, peserta diwajibkan menggunakan irama khas Melayu dengan durasi tidak lebih dari satu menit dengan dialeg bahasa Indonesia, Melayu ataupun mengkombinasikannya.

"Pengumuman dan penerimaan karya-karya ini dimulai 11 Agustus-8 September 2017. Sementara pengumuman pemenangnya akan kita sampaikan pada 15 September 2017," jelasnya.

Jika tertarik, dapat langsung menyambangi Sekretariat KPU Riau, Gedung KPU Riau, Jalan Gajah Mada Nomor 200, Pekanbaru, untuk informasi lebih lanjut.

Selamat bertanding.

Halaman :

Berita Lainnya

Index