Miliki Sabu, Polres Inhil Bekuk Seorang Warga Tembilahan

Miliki Sabu, Polres Inhil Bekuk Seorang Warga Tembilahan
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Berkat informasi dari masyarakat, Satuan Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, menjelang maghrib, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Senin (14/8/2017).

Lelaki muda berinisial RS alias Ad (25) warga Jalan Tanjung Harapan diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket kecil sabu - sabu, 1 buah kotak Salicylkf berisikan 2 paket sedang sabu - sabu dengan total berar 3.94 gram, 1 buah dompet warna hitam berisikan uang Rp 1,8 juta dan 2 unit HP merk Oppo A37 warna putih dan Samsung Duos Lipat warna putih.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas Iptu Heriman Putra mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Jalan Tanjung Harapan sering orang bertransaksi narkotika.

Menyikapi informasi tersebut, Kasat memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah didapat data yang akurat Unit Opsnal bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan, dengan disaksikan oleh warga setempat ditemukan barang bukti-barang bukti," katanya.

Saat ini, lanjutnya, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih panjut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index