Miliki 1,5 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi, Oknum Polisi di Meranti Ditangkap

Miliki 1,5 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi, Oknum Polisi di Meranti Ditangkap
Pelaku saat diamankan

MERANTI - Seorang Oknum Polisi berinisial TH (30) yag merupakan personil Polres Kepulauan Meranti dikabarkan dibekuk Sat Narkoba tempat ia bertugas.

Oknum Polisi berpangkat Briptu ini dibekuk Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti atas kepemilikan 1,5 Kg Narkotika diduga Shabu dan 500 butir Pil Extacy.

Berdasarkan data berantai yang diterima, Senin (14/8/2017), TH dibekuk di Wisma Holiday jalan Teuku Umar Selat Panjang, Kepulauan Meranti sekira pukul 17.00 WIB.

Bahkan dari kabar yang beredar, penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti AKP Ali Azhar S.sos, dan dibantu Koramil Tebing Tinggi.

Saat ini pelaku suda dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Berliansyah SIK ketka di konfirmasi membenarkannya.

"Besok (Selasa 15/8, red) kita undang kawan - kawan media untuk pers rilis di ruang data Polres Meranti jam 14.00 wib terkait penangkapan tadi," ungkapnya dilansir spiritriau.

Halaman :

Berita Lainnya

Index