Sarang Teroris di Merpati Sakti Itu Sudah Berjalan 2 Tahun

Sarang Teroris di Merpati Sakti Itu Sudah Berjalan 2 Tahun
Ilustrasi

PEKANBARU - Aktivitas pengimpunan dan penyaluran dana di sebuah rumah Jalan Merpati Sakti, Panam, Pekanbaru itu ternyata sudah berlangsung selama 2 tahun. 

Hal ini disampaikan Kapolda Riau, Irjenpol Zulkarnain dalam jumpa pers di halaman Polda Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Selasa (15/8/2017). 

"Kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana untuk keperluan teroris sudah berlangsung selama 2 tahun belakangan ini," katanya. 

"Ini idiologi radikal yang memang bukan Pancasila. Dimohon masyarakat ikut pantau membantu kami," tambah Zulkarnain. 

"Saya juga sempat tanyakan ke tersangka, orang tuanya tahu atau tidak. Terus bagaimana sikap orang tua. Melarang. Rencana dibawa ke Jakarta kalau sudah selesai pengembangan kasusnya," tambahnya dilansir bertuahpos.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polisi Resort Kota Pekanbaru menggeledah salah satu rumah di Perumahan Merpati Sakti, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru yang diduga sebagai pendanaan terorisme.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Tejo (Densus 88) dan di back up oleh Pers Satuan Sabhara Poltesta Pekanbaru, Sat Reskrim Poltesta Pekanbaru serta Unit IK Polsek Tampan.

Selama kegiatan penggeledahan itu disaksikan oleh Ketua RW 08. Dari hasil pengeledahan tersebut didapat 2 buah Laptop, beberapa kaset CD, Buku fiqih daulah Islamiah, 2 buah Hp, 1 unit pemutar CD dan 7 buah buku tabungan dengan nama berbeda, serta 1 buah samurai warna hitam. 

Selanjutnya, polisi juga mengamankan beberapa bukti slip tabungan dan bukti transfer bank, beberapa lembar tulisan tentang alur cerita rencana kerja.

Halaman :

Berita Lainnya

Index