Oknum TNI dan Polisi Diamankan dari Kapal Bermuatan Ratusan Barang Elektronik Tujuan Pelalawan

Oknum TNI dan Polisi Diamankan dari Kapal Bermuatan Ratusan Barang Elektronik Tujuan Pelalawan
Ilustrasi

PEKANBARU - Enam orang oknum TNI dan seorang lagi oknum polisi, kedapatan berada di sebuah kapal speedboat bermuatan ratusan unit barang elektronik, yang berlayar dari Batam menuju Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Keberadaan Mereka di kapal itu diduga terkait penyelundupan barang elektronik asal Batam. Kasus ini terungkap setelah tim WFQR Lamtamal IV dan WFQR Lanal TBK mencegat speedboat ini di Perairan Penyalai, Kabupaten Karimun, 9 Agustus 2017 kemarin.

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain yang dikonfirmasi, Selasa (15/8/2017) sore mengatakan, oknum polisi yang berada di kapal cepat tersebut bertugas di Pekanbaru. Dirinya memastikan akan memproses yang bersangkutan secara internal melalui Propam.

"Dia anggota Polresta (Pekanbaru). Katanya (terlibat, red) penyelundupan. Cuma katanya nggak diproses sama Lamtamal-nya, karena mereka nggak bisa memproses masalah pidananya. Kalau etika/disiplinnya kita proses, karena meninggalkan tugas tanpa izin," jawabnya.

Irjen Zulkarnain yang dihubungi melalui ponselnya melanjutkan, kasus tersebut secara internal sudah ditangani Propam Polda Riau. Terpisah, Danrem 031 Wirabima Brigjen Abdul Karim juga membenarkan soal informasi adanya enam oknum TNI yang turut diamankan dalam peristiwa itu.

Secara singkat dan tegas Brigjen Abdul Karim memastikan, apa pun pelanggaran bawahannya, tentu bakal ada sanksi yang diberikan. "Saya juga sudah dapat informasi tersebut. Apapun itu tentu kita proses," ungkapnya diujung sambungan telepon, seperti dilansir GoRiau.com.

Informasi yang dirangkum, selain bermuatan ratusan barang elektronik, di speedboat itu juga ditemukan 17 orang ABK (Anak Buah Kapal, red) termasuk nakhoda, di mana tujuh diantaranya belakangan diketahui ternyata oknum TNI dan polisi. Adapun muatan kapal itu berupa laptop dan handphone.

Speedboat ini langsung melarikan diri begitu melihat kapal patroli AL, sehingga terjadi pengejaran. Bahkan petugas juga melepas tembakan peringatan supaya kapal itu berhenti. Diduga, pelayaran itu tanpa dilengkapi izin dari Syahbandar, dan barangnya diduga ilegal.

Halaman :

Berita Lainnya

Index