Pemda Inhil Akan Alokasikan Dana Perancangan Naskah Akademik SRG

Pemda Inhil Akan Alokasikan Dana Perancangan Naskah Akademik SRG
Kabid Metrologi Legal Disperindag, Azwar C SSos

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mengalokasikan lebih dari Rp 300 Juta untuk merancang 3 naskah akademik Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan Sistem Resi Gudang (SRG).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil, Azwar C SSos kepada harianriau.co di ruang kerjanya, Tembilahan, Jumat (15/4/2016).

"Saat ini kami telah menghubungi dosen pasca sarjana UNRI (Universitas Riau) untuk membuat naskah akademik. Untuk 6 orang tim perancang dalam kurun waktu 3 bulan kerja, mereka menganggarkan Rp100 Juta lebih untuk satu naskah akademik," bebernya.

Disebutkan Azwar, dana yang diperuntukkan bagi pembayaran perancangan Perda tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Inhil.

"Kalau tidak ada itu (Perda, red) susah, karena tidak ada paying hukumnya," tukasnya. (Pratama)

 

Halaman :

Berita Lainnya

Index