16 Langsung Bebas

464 Napi Lapas Bangkinang Dapat Remisi

464 Napi Lapas Bangkinang Dapat Remisi
Ilustrasi

KAMPAR -Sebanyak 464 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan mendapat Hari Ulang Tahun RI ke-72, Kamis (17/8/2017). 16 orang di antaranya langsung dapat menghirup udara bebas.

Remisi enam bulan diterima oleh empat orang di antaranya. Kemudian, lima bulan diterima delapan orang, tiga bulan diterima 101 orang, dua bulan diterima 171 orang dan satu bulan diterima 149 orang.

Remisi tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor W4.0568-PK.01.01.02 tertanggal 16 Agustus 2017. SK dibacakan oleh Kepala Seksi Pembinaan Lapas , Arpin.

Penyerahan dilaksanakan dalam upacara yang digelar jelang siang. Bupati Azis Zaenal bertindak sebagai Inspektur Upacara yang sekaligus didaulat membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM. Sebelumnya, SK dan naskah sambutan diserahkan Kepala Lapas , Maman Hermawan kepada Azis.

Halaman :

Berita Lainnya

Index