Satpol PP Inhil Mengaku Kesulitan Hadapi Oknum PNS Nakal

Satpol PP Inhil Mengaku Kesulitan Hadapi Oknum PNS Nakal
HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengaku kesulitan dalam mengahadapi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil yang kerap melakukan tindakan indisipliner atau "nakal", sebagaimana yang diatur dalam Perda dan program Bupati HM Wardan tentang Kedisiplinan Pegawai.
"Dalam aturan dan program Bupati jelas menegaskan bagi PNS untuk disiplin, tidak keluyuran pada saat jam kerja. Namun, saat kami menggelar razia, selalu saja ada oknum PNS yang terjaring," beber Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Inhil, Mohd Rapi SPd kepadaharianriau.co, Tembilahan, Jum'at (15/4/2016).
Parahnya lagi, menurut keterangan Rapi, terdapat oknum PNS yang terjaring hingga dua kali dalam setiap razia yang digelar oleh Satpol PP.
"Artinya, tidak ada efek jera yang dirasakan oleh oknum PNS tersebut untuk razia yang rutin digelar," keluhnya.
Selanjutnya, Rapi mengatakan ketiadaan efek jera ini, diduga karena tidak dilakukannya pembinaan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil selaku leading sector masalah kepegawaian terhadap Oknum PNS yang terjaring razia tersebut.
"Semestinya, selaku leading sector, BKD berada di garda terdepan dalam hal pembinaan pegawai, khususnya bagi oknum PNS yang kerap melakukan tindakan indisipliner ini," ungkapnya.
Bahkan, Rapi mengatakan pelanggaran yang kerap terjadi oleh oknum PNS seharusnya diganjar dengan sanksi yang didasarkan pada kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti pemberian skorsing.
"Kami berharap dengan adanya pembinaan dan pemberian sanksi akan memberikan efek jera bagi oknum PNS "nakal". Serta, akan berguna dalam menunjang program Bupati HM Wardan tentang disiplin pegawai di lingkungan Pemda Inhil," tandasnya. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index