Curi Dokumen Negara

Oknum ASN dan Honorer Pemkab Rohil Terancam Diberhentikan

Oknum ASN dan Honorer Pemkab Rohil Terancam Diberhentikan

ROKAN HILIR - Oknum Aparatur Negeri Sipil (ANS) dan pegawai honorer diduga terlibat melakukan tindak pidana pencurian arsip atau dokumen milik negara yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir. Senin (14/8/2017).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rokan Hilir, Roy Azlan mengakui adanya okum ASN dan Honorer terlibat pencurian dokumen negara milik Pemkab Rohil dan saat ini mereka yang terlibat sedang melakukan proses hukum dikepolisian.

"Saat ini kita masih menunggu jalannya proses hukum, kalau memang mereka memenuhi syarat untuk diberhentikan mau tidak mau diberhentikan," kata Roy Azlan.

"Bagi Oknum honorer yang ikut terlibat dalam melakukan tindak pidana pencurian dokumen negara itu, mereka sudah dipastikan berhenti," kata Roy lagi.

Roy menambahkan dalam waktu dekat ini akan menerbitkan surat perberhentian terhadap oknum honorer yang terlibat melakukan pencurian Dokumen Negara tersebut.

"Ketegasan pemerintah harus dijalankan sekaligus dapat memberi contoh kepada PNS dan honorer yang ada dilingkungan Pemda Kabupaten Rohil sehingga kedepan tidak melakukan hal yang serupa melakukan pencurian dokumen tersebut," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index