Alasan Pembeli Enggan Tinggal di Rumah Subsidi

Alasan Pembeli Enggan Tinggal di Rumah Subsidi
ilustrasi

Sebelum membeli rumah untuk pertama kali, ada baiknya bila calon konsumen memahami kondisi serta kualitas rumah yang hendak dibeli.

Terutama, bagi Anda yang hendak membeli rumah subsidi yang harganya terjangkau.

Hasil monitoring yang dilakukan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR menemukan, hampir 40 persen rumah subsidi yang disediakan pengembang tidak layak huni.

Berdasarkan informasi yang digali Kementerian PUPR dari para pembeli rumah subsidi, terungkap sejumlah faktor penyebab konsumen tak menghuni rumah yang dibelinya setelah proses akad kredit.

"Seperti jalan lingkungan, air bersih, sanitasi, listrik seringkali enggak dapat perhatian," kata Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti sebagaimana dikutip dari kompas.com, Selasa (22/8).

Hingga kini, realisasi penyaluran rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai 504.079 unit. Artinya, hampir 200.000 unit rumah subsidi yang telah akad kredit yang tidak dihuni oleh pembelinya.

Untuk menghindari terjadinya hal serupa di masa depan, ia menambahkan, sosialisasi atas kualitas rumah subsidi akan terus ditingkatkan.

Menurut dia, Kementerian PUPR telah mentapkan standar kualitas yang harus dipenuhi pengembang dalam membangun rumah subsidi, mulai dari struktur konstruksi, lantai, hingga dinding.

"Kenapa kualitas bahan bangunan begitu rendah? Mungkin terkait kualitas pekerjanya atau material konstruksinya," kata dia.

Hal lain yang tak kalah penting yaitu desain rumah subsidi yang perlu memperhatikan nilai-nilai arsitektur lokal.

Pasalnya, saat ini hampir semua rumah subsidi yang telah dibangun memiliki desain yang sama antara kota/kabupaten satu dengan yang lain.

"Penghuni juga mempunyai kebutuhan untuk jalur pejalan kaki dan ruang terbuka hijau untuk anak-anak bermain. Rumah punya fungsi penting untuk membina keluarga. Dan semua berawal dari rumah," pungkas Lana.

Halaman :

Berita Lainnya

Index