Judi Berkedok Gelper

MUI Riau: Jangan Sampai Ormas Islam Turun

MUI Riau: Jangan Sampai Ormas Islam Turun
Sekretaris MUI Provinsi Riau, Zulhusni Domo | Internet

PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, memberi peringatan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, untuk menertibkan pelaku usaha Judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) yang masih beroperasi di Kota Pekanbaru.

Bila Pemko Pekanbaru dan aparat hukum hingga saat ini belum memberikan respon, MUI Riau mengacam akan mengumpulkan para ulama yang ada di Provinsi Riau dalam memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat saat ini.

"Kalau Pemko Pekanbaru diam, masyarakat yang berbuat jangan disalahkan, sebab pemerintah tidak merespon. Ini (Judi Gelper,red) kita biarkan saja dulu. Tapi jangan sampai ormas Islam turun mengambil kebijakan sendiri," Kata Sekretaris MUI Provinsi Riau, Zulhusni Domo, dilansir beritariau.com, Rabu (23/08/17).

Dijelaskannya, MUI Riau dengan tegas menyatakan menolak segala usaha perjudian yang dibungkus teknologi elektronik tersebut. Sebab katanya, bahaya yang ditimbulkan cukup besar karena Gelper dibungkus dengan permainan anak-anak.

"Judi berkedok gelper ini merugikan keluarga dan diri sendiri, apapun bentuknya kalau mengandung unsur judi tetap saja hukumnya haram. Sedikit pun taruhannya tetap haram. Walaupun seribu rupiah," tegasnya.

Melihat saat ini wabah perjudian berkedok gelper ini terus tumbuh subur, MUI Riau menghimbau kepada para ulama dan ormas Islam di Kota Pekanbaru segera mengumumkan bahaya judi gelper ini di masjid-masjid.

"Judi jelas tidak mencerminkan slogan kota Pekanbaru sebagai kota Madani. Ormas Islam sampaikan ke masjid bahaya judi permainan ini (Gelper,red). Ini (Gelper,red) harus dihentikan karena ini negeri Masani, Negeri Melayu, jangan dikotori," pintanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra, berencana menemui para ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau.

Agenda pertemuan itu, menyusul maraknya perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Kota Pekanbaru dan belum dilakukan tindakan hukum oleh pihak terkait.

Menurut politisi Partai Golkar itu, persoalan judi belum tuntas dan masih perlu ditindaklanjuti, mengingat perjudian berkedok gelper di Provinsi Riau tidak sesuai dengan sendi-sendi budaya melayu.

"Kita tidak ingin ada judi di bumi lancang kuning. Tidak ada budaya melayu yang mengajarkan cara-cara kotor melakukan perjudian berkedok gelper," cetusnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index