Dicabuli di Kebun Sawit, Kini Gadis Hamil 4 Bulan, Pelakukan Dibekuk Polisi

Dicabuli di Kebun Sawit, Kini Gadis Hamil 4 Bulan, Pelakukan Dibekuk Polisi

ROKAN HILIR – Gadis (16) warga Kecamatan Kubu kini tengah hamil 4 bulan, Gadis merupakan korban dari tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh AS (57) seorang pemilik kebun sawit.

Pelaku merupakan warga jalan Bondar Deras RT 003 RTW 002 Kepenghuluan Sei Segajah Kecamatan Kubu Rokan Hilir.

Peristiwa tersebut bermula Pada Rabu 29 Maret 2017  dimana saat itu Gadis membeli pulsa kewarung milik Norman. Saat pulang Gadis dipanggil AS dengan mengatakan "Kesini kau " saat korban datang tiba-tiba AS menarik paksa tangan korban memasuki dalam kebun sawit miliknya.

Gadis dipaksakan membuka pakaian, membaringkan badannya ditanah beralasan daun sawit langsung menyetubuhi korban. Usai menyetubuhi, AS member korban uang Rp15.000 sembari  berpesan agar Gadis tidak memberitahu kepada orang lain.

Kejadian tersebut berulang sebanyak 5 kali, sehingga korban tak sadar sedang hamil 4 Bulan,

Kehamilan Baru ketahuan korban saat menceritakan kepada orang tuannya.

“Mendengar cerita korban, tuanya tidak merasa senang, mengajak korban melaporkan kejadian itu kekantor Polsek Kubu, Rabu (23/8/2017) sekira Pukul 10.30 Wib,” kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Jumat (25/8/2017) di Banjar XII Tanah Putih .

Pihak Polsek Kubu mendatangi Tkp, melakukan mengamankan tersangka dan membawa korban kerumah sakit dilakukan Ver. Selain itu mencatat saksi kejadian membuat laporan, mengamankan Barang Bukti serta melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti diamankan 1 helai celana dalam warna kuning, 1 helai celana pendek biru terong, 1 helai baju kaos pendek warna coklat dan 1 helai Bra warna," Ujar Yusran.

Halaman :

Berita Lainnya

Index