Satu Dinyatakan Gagal

Kemenag Rohil Tutup Diklat Teknis Subtantif

Kemenag Rohil Tutup Diklat Teknis Subtantif

ROKAN HILIR - Kementrian Agama (Kemenang) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan penutupan pendidikan pelatihan teknis subtantif PKG dan PKB se Kabupaten Rohil, Jumat (25/8/2017) di Bagansiapiapi.

Kemenang Rokan Hilir H Agustiar, SAg mengatakan pendidikan latihan teknis subtantif untuk peningkatan kompetensi penilaian kinerja guru.

Selain itu dapat pengembangan Keprofesian berkelanjutan PKG dan. PKB Diklat ini selama lima hari dari 21 agustus hingga 25 Agustus 2017.

Dari 30 peserta Diklat, satu peserta dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi syarat.

Dia juga mengharapkan, ilmu yang didapati bagi yang lulus selama mengikuti diklat agar dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

"Selain itu kedisplinan diterapan bagi peserta. Untuk selama mengikuti diklat agar dapat dipertahankan keberhasilan kita berharap agar subtantif Diklat seperti agar dapat berlangsung ditahun 2018 mana guru yang belum mengikuti diklat teknis dapat mengikutinya nantinya," Tutup Agustiar.

Perwakilan Kemenang Diklat Teknis Sumatera Barat Padang, Suarlim Chan mengatakan akan berupaya ditahun 2018 seluruh daerah tingkat II yang akan membutuhkan diklat Teknis seperti ini akan lebih diutamakan nantinya.

Selanjutnya pada acara penutupan tersebut ditandai dengan penanggalan tanda pengenal Diklat PKG dan PKB Oleh Kementerian Agama H Agustiar, Sag didampingi Perwakilan Diklat Padang Suarlim Chan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index