Hari Bhakti Permasyarakatan Ke-52

Lapas Tembilahan Akan Musnahkan Alat Hisap Narkoba Hasil Razia

Lapas Tembilahan Akan Musnahkan Alat Hisap Narkoba Hasil Razia

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Bertepatan dengan hari bhakti pemasyarakatan ke-52, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan akan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) penggunaan narkoba yang didapat dari hasil razia rutin 3 bulanan oleh pihak Lapas maupun razia insidentil oleh pihak berwenang lainnya.

"Untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba, sudah lama kami laksanakan. Terlebih, ini merupakan arahan langsung dari Menkumham (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia). Tindaklanjutnya adalah berupa razia yang digelar bagi napi (Narapidana, red) dalam sel tahanan. Untuk BB akan dimusnahkan bertepatan dengan hari bhakti pemasyarakatan ke-52 yang jatuh pada tanggal 27 April nanti," terang Mardjohan SH, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan narapidana dan anak didik kepada harianriau.co di Lapas Tembilahan, Selasa (19/4/2016).

Mardjohan membeberkan dalam beberapa razia yang digelar, pihaknya pernah menemukan alat hisap narkoba jenis shabu dan perangkat telepon seluler yang digunakan oleh para napi di sel tahanan.

"Dalam razia yang rutin dilaksanakan, kami akui pernah menemukan bong (alat hisap shabu, red) dan handphone. Namun, untuk barang bukti narkobanya sendiri, belum pernah kami temukan," pungkasnya.

Terakhir, Mardjohan menyebutkan akan senantiasa siap, jika memang akan digelar razia gabungan oleh Badan Narkotika Provinsi maupun Kabupaten / kota serta TNI / Polri.

"Kami kan sudah diperingatkan oleh Presiden melalui menkumham terkait upaya pemberantasan narkoba. Kami senantiasa siap, jika memang ada razia gabungan bersifat insidentiil oleh pihak-pihak terkait," tukasnya. (Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index