Miliki 4 Paket Sabu, Warga Rohil ini Dibekuk Polisi

Miliki 4 Paket Sabu, Warga Rohil ini Dibekuk Polisi

ROKAN HILIR - Tim opsnal Polsek Panipahan melakukan pengamanan warga Bagansiapiapi, Kurnia (24) diduga mengantongi narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan didasari laporan polisi Lp nomor 22/VIII/A/K/2017/Riau/Res.Rohil/Sek.Panipahan 25 Agustus 2017 saksi Bripka Cristoper Butar-butar dan Brigadir Nestor H Nababan.

Kronologis kejadian (24/8/2017) sekira pukul 14.00 WIB kedua saksi anggota Polri mendapatkan informasi masyarakat dipercayai
TKP sering terjadi ajang transaksi maupun tempat menggunakan narkoba diduga jenis sabu-sabu dilakukan oleh tersangka pada sore hari hingga tengah malam pernah juga sampai pagi.

Kemudian kedua saksi menindak lanjuti informasi kepada Kanit Reskrim dan Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar, SH perintahkan Seluruh anggota tim dipimpin Kanit Reskrim Panipahan Ipda Suwandi melakukan penyelidikan dan pengecekan Dilokasi tim melihat tersangka.

"Penangkapan terhadap tersangka pada Jumat( 26/8/2017) sekira pukul 16.20 wib Tkp di jalan Samai Kota Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil," kata Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Sabtu (26/7/2017) Banjar XII Tanah Putih.

Barang bukti ditemui, berupa, 4 paket kecil butiran kristal diduga sabu-sabu, 71 plastik kosong, 5 plastik bening bekas, 2 bungkus Rokok Lucky Strike, 1 Kotak bekas bedak, 2 buah mancis, 1 Unit Hp merk Samsung, 1 Unit Hp Merk Mito, 1 Pipet putih alat Isap, 2 Sendok pipet, putih dan biru.

"Selanjutnya Tim opsnal membawa tersangka beserta BB kemapolsek Panipahan guna penyidikan lebih lanjut."kata Yusran.

Halaman :

Berita Lainnya

Index