Miliki Sabu dan Ganja, Pria Rohil ini Diciduk di Gang Ponsel

Miliki Sabu dan Ganja, Pria Rohil ini Diciduk di Gang Ponsel

ROKAN HILIR - Syah alias Aril (29) warga Jalan Lintas Riau - Sumut Kepenghuluan Kencana Pasir Putih Balai Jaya diamankan Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil).

Pengamanan tersangka diduga memiliki narkotika, kejadian bermula pada Jumat (25/8/17) sekira Pukul 14.00 wib, dimana saat itu anggota Polri, Iptu Yoyok Iswandi, Marda dan Roby Pahriza sedang melakukan penyelidikan kasus peredaran narkotika diwilayah hukum Rohil.

"Sekira pukul 16.00 WIB Iptu Yoyok Iswandi menelpon target dengan berpura-pura akan melakukan transaksi. Di TKP, gang Ponsel tepat di belakang rumah kopeng mengamankan satu orang laki-laki bernama Aril tersebut," Ungkap Kapolres Rokan Hilir Hilir, AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (28/8/2017).

Dikatakan Yusran, pengeledahan dilakukan ditemui barang bukti, 1 paket sabu-sabu terselip dibungkus rokok lucky strike. Selain itu, 1 buah tas warna merah berisikan 9 Paket diduga sabu, 1 bungkusan koran berisikan daun ganja kering dan 5 bungkus plastik kosong serta 1 Buah kaca Pirex.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke Mapolres Rokan hilir guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yusran.


Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index