Pilkades Tahapan Kedua Inhil Akan Diikuti 58 Desa Secara Serentak

Pilkades Tahapan Kedua Inhil Akan Diikuti 58 Desa Secara Serentak
Yusuf Said

INDRAGIRI HILIR - Sebanyak 58 Desa yang terdiri dari 17 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkdes) yang masuk dalam tahapan kedua pada 30 September 2017.

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil, Yulizal di Tembilahan, Senin  mengatakan, persiapan pelaksanaan tersebut sudah rampung dan tidak ada halangan.

"Dua hari lagi, Pilkades serentak se Inhil yang diikuti 58 desa dari 17 Kecamatan," ujar Yulizal dilansir antarariau.com.

Adapun 58 Desa yang terdiri dari 17 Kecamatan yang akan mengikuti Pilkades serentak adalah Kecamatan Enok Desa Rantau Panjang. Kecamatan Kuindra, Desa Perigi, Desa Tanjung Melayu. Kecamatan Mandah, Desa Igal, Desa Pelanduk, Desa Batang Tumu, Desa Bekawan. Kecamatan Kateman, Desa Kuala Selat, Desa Sungai Simbar, Desa Penjuru. Kecamatan Keritang, Desa Seberang Pebenaan, Desa Nusantara Jaya, Desa Kembang Mekarsari, Desa Pasar Kembang, Desa Kuala Lemang, Desa Pancur dan Desa Sencalang.

Selain itu, Kecamatan Tanah Merah, Desa Selat Nama, Desa Tanjung Baru, Desa Tanjung Baru, Desa Sungai Laut. Kecamatan Batang Tuaka, Desa Sungai Dusun, Desa Sungai Junjangan, Desa Sungai Raya. Kecamatan Gaung, Desa Sungai Baru, Desa Lahang Tengah, Desa Pungkat, Desa Jerabang, Desa Teluk Kabung, Desa Lahang Baru. Kecamatan Tembilahan Hulu, Desa Pekan Kamis. Kecamatan Kemuning, Desa Batu Ampar, Desa Keritang, Desa Limau Manis, Desa Talang Jangkang dan Desa Air Balui.

Selanjutnya, Kecamatan Pelangiran, Desa Rotan Semelur, Desa Baung Rejo Jaya, Desa Teluk Bunian. Kecamatan Gas, Desa Teluk Sungka, Desa Sungai Iliran, Desa Teluk Tuasan, Desa Rambaian. Kecamatan Teluk Belengkong, Desa Tunggal Rahayu Jaya. Kecamatan Kempas, Desa Pekan Tua, Desa Bayas Jaya. Kecamatan Pulau Burung, Desa Ringin Jaya, Desa Keramat Jaya, Desa Septa Jaya, Desa Bangun Harjo Jaya, Desa Teluk Nibung, Desa Suka Jaya, Desa Manunggal Jaya, Desa Bukit Sari Intan Jaya. Kecamatan Sungai Batang, Desa Pasenggerahan, Desa Benteng Barat dan terakhir Kecamatan Concong Desa Concong Dalam dan Desa Sungai Berapit.

Disamping itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Yusuf Said meminta kepada seluruh calon kepala Desa yang akan bertarung dalam Pilkades serentak agar dapat berkompetisi dengan baik.  

"Pilkades ini kan hanya ajang kompetisi, jadi berkompetisilah dengan baik dan benar, jangan sampai menimbulkan perpecahan," ucap Yusuf Said.

Ia menyebutkan, saat ini pelaksanaan Pilkades merupakan salah satu sumber yang berpotensi menimbulkan konflik. Hal tersebut dapat dilihat dengan banyaknya calon yang maju.

Untuk itulah diperlukan sikap arif dan bijak dari masing-masing calon, Siap menang dan siap kalah. Jika gugur ya diterima dan jika memang ada kesalahan  proseslah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pada intinya kami berharap pelaksanaan Pilkades ini berjalan dengan aman, tertib, damai, itu yang paling utama. jangan menggunakan hal-hal yang tidak baik hingga dapat merugikan desa," ucapnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index