Disekap Bugil di Kamar Mandi Oleh Pria 47 Tahun, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru ini Ketakutan

Disekap Bugil di Kamar Mandi Oleh Pria 47 Tahun, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru ini Ketakutan
Win (17), korban penyekapan oleh pacarnya sendiri Hen alias Son (47). (foto: riausky.com)

PEKANBARU - Kisah cinta Hen alias Son (47) dan WAP alias Win (17) memang tak lazim. Saat kebanyakan anak-anak seusianya masih menikmati cinta pertama bersama remaja seusianya, Win malah memilih Hen sebagai kekasih pujaan hati yang lebih layak dipanggil ayah atau om-nya.

Yang lebih ironis, Win seolah menjadi budak nafsu dari Hen, apalagi, dari keterangan korban, Win, setidaknya mereka telah melakukan hubungan badan tak kurang dari 10 kali.

Aparat kepolisian masih terus mendalami motif dari perbuatan Hen menahan Win di dalam kamar kos-kosannya di Jalan Bakti Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau.

Namun, Short Message System (SMS) yang dikirimkan oleh Win kepada pihak keluarga membuktikan ada sesuatu yang tidak beres dalam hubungan kedua insan yang terpaut usia 30 tahun tersebut.

Dalam SMS yang dikirimkannya, Win meminta kepada keluarganya untuk menjemputnya ke kos-kosan yang ditempati Hen di Jalan Bakti karena dia tidak diperbolehkan pulang oleh pria yang dicintainya tersebut.

Win sendiri mengaku tidak tahu apa alasan sehingga Hen tidak memberikannya pulang ke rumah orang tuanya. Sementara, kecemasannya semakin memuncak karena sudah 10 hari tidak pulang.

Dia tahu, kalau orang tuanya demikian cemas dengan kehilangan anak gadis yang dicintainya tersebut. Karena itulah, Win memberanikan diri untuk mengirimkan SMS secara diam-diam kepada keluarganya meminta gar keluarga menjemputnya. 

Kecemasan pihak keluarga pun berangsur hilang setelah menerima SMS tersebut. Mereka pun berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Sektor Bukit Raya untuk mencari tahu keberadaan dari Win.

"Jadi, informasinya, sebelumnya kita mendapat laporan dari keluarga korban, di mana dalam laporan itu keluarga mengaku kehilangan korban dan ada SMS yang diterima korban yang meminta tolong pada keluarga untuk dijemput di kos pelaku," ungkap Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi, Kamis (31/8/2017).

''Dalam SMS itu juga dikatakan kalau dia minta dijemput karena tidak diperbolehkan pulang,'' imbuh Kapolsek.

Dari laporan, kemudian Unit Reskrim Polsek Bukit Raya Pekanbaru mendatangi kos dimaksud. Petugas sudah mengintai situasi di sekitar tempat tersebut.

Begitu pintu diketuk, yang keluar langsung pelaku dan petugas langsung mengamankannya sembari melakukan penggeledahan di dalam kamar kos.

Dari informasi warga, saat dilakukan pemeriksaan di kamar mandi, di sanalah akhirnya ditemukan Win. Saat itu, gadis belia yang masih pelajar itu terlihat begitu ketakutan dan menangis. 

Dia juga ditemukan dalam kondisi tanpa sehelai pakaian pun. Pihak keamanan dan keluarga pun akhirnya mengamankan pelaku dan korban. Tersangka Hen dan korban kemudian dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

Hasil interogasi awal, diketahui bahwa antara pelaku dan korban ini menjalin hubungan kekasih (pacaran).

"Pelaku dan korban, diketahui berpacaran sejak bulan Juli 2017 dan telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 10 kali," ungkap Kapolsek.

"Saat ini kasus pencabulan ini masih dalam proses penyelidikan. Dalam penggeledahan di kediaman pelaku, aparat kepolisian mengaman barang bukti 1  akte kelahiran, 1 lembar kartu keluarga  pakaian korban  seprai berwarna coklat muda," tutup kapolsek.

Halaman :

Berita Lainnya

Index