Disperindag Inhil Lakukan Tera Ulang

Disperindag Inhil Lakukan Tera Ulang

INDRAGIRI HILIR - Tera ulang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (4/8) di pasar Jalan Yosudarso Tembilahan memberikan dampak saling menguntungkan antara pedagang dan konsumen, demikian disampaikan Kadis Perdagangan H Dianto Mampanini saat meninjau langsung kegiatan tersebut. 

"Dua belah pihak dapat keuntungan,  pedagang diuntungkan dengan timbangan yang pas,  karena bsa terjadi pada timbangan yang sudah kurang pas sebagai alat ukur menjadi berlebih.  Hal ini trntu merugikan pedagang, " kata Dianto. 

Kemudian konsumen dapat pula diuntungkan dengan diadakan tera ulang ini karena satuan yang pas tidak kurang dari jumlah yang di tentukan dalam pembelian barang.  

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Inhil melakukan tera ulang ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2001 Tentang Metodologi Legal. Dal pelaksanaannya dijelaskan Dianto pihaknya bekerjasama dengan Pemko Pekanbaru. 

"Karena tenaga ahli untuk tera ulang ditempat kita masih terbatas makanya kita bekerjasama dengan Pemko Pekanbaru sebagaimana MoU yang sudah dilakukan tahun 2016 kemarin, " ungkapnya.  

Namun kedepan tera ulang ini akan dilakukan Disperindag dengan tenaga sendiri. 

" Sudah ada beberapa tenaga kita yang dilatih untuk bisa melakukan tera ulang,  makanya kedepan bisa digunakan sendiri untuk keperluan Disdagprin terutama dalam mengecek kesesuaian alat ukur satuan yang ada pada pedagang, " pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index