Santi Dibunuh Karena Janji Sabu Seharga Rp300 Ribu

Santi Dibunuh Karena Janji Sabu Seharga Rp300 Ribu
Jajaran Polresta Pekanbaru melakukan ekspose pembunuhan Santi Lestari. Foto: Goriau

PEKANBARU - Jajaran Polresta Kota Pekanbaru telah berhasil meringkus BAP alias Aris pelaku pembunuhan Santi Lestari di Jalan Mangga besar no 17 RT 002/RW 18 Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Saat pihak Polresta Pekanbaru melakukan eskpose, Rabu (6/9/2017) tak tampak raut penyesalah diwajah BA atas perbuatan pembunuhan yang ia lakukan.

"Korban ini ditemukan setelah tiga hari meninggal sehingga kita juga sulit untuk mengungkap," jelas Kapolresta Kota Pekanbaru, Kombes Pol Susanto.

Tapi setelah jajaran Satreskrim Polres dan juga Polsek Tenayan Raya melakukan secara maksimal dan menemukan barang bukti dan proses berjalan panjang. Mulai dari identitas korban dan orang yang terakhir bertemu dengan korban.

"Di situlah kita mencari titik krusial dimana si pelaku," jelas Kapolresta Kota Pekanbaru, Kombes Pol Susanto.

Dari tangan pelaku kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan, sepeda motor dan hand phone korban yang dibawa oleh BAP setelah berhasil menghabisi nyawa korban.

Sedangkan pelaku berhasil ditangkap pada Selasa 5 September 2017 sekitar pukul 20.00 Wib.

Tim Opsnal gabungan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jalan Utama Perumahan Cikara Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukitraya.

Ketika penangkapan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti milik korban yang diambil pelaku dari hasil kejahatan yang telah dilakukan.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku BAP, kronologis pembunuhan tersebut berawal saat Jumat, 25 Agustus 2017 BAP meminta korban untuk membeli kan paket sabu-sabu sebanyak Rp 300.000.

Namun belakangan setelah itu korban tidak bisa dihubungi. 

Kemudian pada Sabtu 26 agustus 2017 BAP kembali mencoba menghubungi korban dan akhirnya bisa dihubungi.

"Saya bertanya kenapa kemaren nggak bisa dihubungi. Korban menjawab semalam saya di rumah adek lagi menggosok pakaian. Dia berkata minggu pagi rumah kosong, datanglah. Kemudian saya bertanya paket kemarin sudah ada? Lalu ia menjawab ada, datanglah bawa duit Rp 100.000 lagi. Saat Minggu pagi (27 Agustus 2017) sekitar pukul 07.00, saya datang menjumpai dia dengan menggunakan oplet," katanya.

Setelah sampai di rumah korban, pelakupun kembali mempertanyakan prihal paket sabu yang dipesan.

Namun, korban hanya memberikan sisa sabu yang terletak di alat isap sabu.

"Lalu dia berkata aku tidak bisa lama-lama karena mau pergi, hisap lah barang itu dulu (sabu-sabu), untuk sisanya setelah saya pulang dari Tenayan Raya. Setelah itu saya diam saja dan langsung hisap sisa sabu," katanya.

Lebih lanjut disampaikannya, tak lama setelah itu, dia dan korban pun melakukan hubungan badan. 

Usai berhubungan badan tersebutlah pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan membanting korban, kepala korbanpun sempat dihempaskan sebanyak tiga kali ke lantai.

Bahkan dengan kondisi korban yang sudah tidak berdaya BAP masih terus melakukan upaya pembunuhan dengan cara menginjak leher korban sebanyak lima kali hingga korbanpun meninggal.

"Ketika itu timbul rasa pikiran saya ingin membunuh dia dikarenakan merasa dipermainkan karena tidak memenuhi janji sesuai dengan kesepakatan awal untuk pembelian paket sabu dan akhirnya saya membunuhnya dengan cara mencekik bagian lehernya dengan kedua tangan saya dan langsung mengangkat tubuh dan membantingnya," beber BAP seperti dikutip dari tribun Pekanbaru.

Diketahui BAP, merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pembunuhan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index