Hendak Transaksi Sabu, HT Dicokok di Depan Masjid Al-fatah Perawang

Hendak Transaksi Sabu, HT Dicokok di Depan Masjid Al-fatah Perawang
Ilustrasi

SIAK - Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan SIK kembali mengapresiasi kinerja personelnya dalam keberhasilan membekuk pelaku tindak pidana Narkotika dengan jenis sabu-sabu.

Penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika tersebut berlangsung di Jalan Lintas Yos Sudarso KM 31 Minas Barat Kecamatan Minas depan Mesjid Alfatah, penangkapan dilakukan pada Rabu (6/9/2017) sekira pukul 20.30 WIB.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa adanya seorang bandar Narkotika jenis sabu- sabu dengan inisial HT yang merupakan warga Jalan Gereja Kampung Titian Mantri Kecamatan Pinggir, Kababupateb Bengkalis.

Dari laporan tersebut dilakukan pengembangan dan berhasil cokok pelaku yang hendak melakukan traksaksi.

Penangkanpan pelaku tindak pidana Narkotika tersebut oleh Anggota Rekrim Sek Minas Aipda J M Silaban dan Anggota SPK Sek Minas Bripka Rio R P. Saat di lakukan penggeledahan badan dan bersahasil menemukan paket sabu-sabu.

Barang Bukti yang berhasil diamankan, 1 Buah plastik Klip Warna Biru, 1 Buah Plastik clip Besar,  5 Buah Plastik Berisikan Narkotika Jenis Sabu, 5 Buah plastik clip kosong, 2 Mancis Berwarna Kuning dan Berwarna Merah, 1 Buah Kaca Pyrex, Unit Ranmor R-2 Merk suzuki nex, 1 unit Hp Merk Nokia Model X1, 1 Unit Hp Merk nokia Model C-300, 1 unit Hp Merk nokia model 1661-2, 1 Buah Dompet Berwarna Cokelat, 3 lembar uang pecahan Rp. 100.000, 3 lembar uang pecahan Rp.50.000, 1 lembar uang pecahan Rp.20.000, 1 lembar uang pecahan Rp.2000, 1 lembar uang pecahan Rp.1000

"Kini untuk sementara Tersangka dan Barang Bukti telah kita amankan di Mapolsek Minas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres AKBP Restika.

Halaman :

Berita Lainnya

Index