Polisi Ringkus Penikmat Sabu, Satu Penjual Buron

Polisi Ringkus Penikmat Sabu, Satu Penjual Buron

SIAK - Team Opsnal Sat Res Narkoba Siak kembali bekuk pelaku tindak pidana Narkotika, penangkapan pelaku berlangsung di Simpang Pos Lalu lintas Jalan Raya Minas - Perawang km 15 Desa Perawang barat Kecamataan Tualang, Kababupaten Siak.

Pelaku merupakan salah satu bandar Narkoba di daerah tersebut. Oprasi penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika tersebut di pimpin langsung oleh KBO Narkoba IPTU Firman SH bersama Kanit I Ipda Hendra Budiman dan 4 orang anggota, Rabu (6/9/2017) Pukul 20.15 WIB.

Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan SIK membenarkan penangkapan Pelaku tindak pidana Narkotika tersebut kepada awak media. Dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku tindak pidanan Narkotika tersebut, benar adanya dan berlangsung di TKP Simpang Pos Lintas Minas

Katanya saat ini pihaknya sedang mendalami kasus ini, dan dimana berdasarkan dari keterangan dan informasi dari masyarakat, pelaku merupakan pengedar di wilayah tersebut, pelaku berinisial NM (37) yang merupakan warga Pasar Selasa Jalan Raya Minas - Perawang km 15 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Saat pelaku berhasil kita amankan dan di introgasi tersangka mengakui bahwa 1 paket bungkusan yang berisikan Narkotika Jenis sabu itu adalah barang miliknya yang dibelinya dari Sdr berinisial M dan saat ini masuk data DPO. Kasus akan kita lakukan pengembangan terhadap termasuk mengejar DPO," tuturnya.

Sedangkan barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Siak guna penyidikan selanjutnya. Barang bukti yang di miliki pelaku ini, 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu 1 unit hp Merk Polytron warna hitam," tukasnya.



Adifa

Halaman :

Berita Lainnya

Index