Otak Pembunuhan Dibekuk Saat Asik Nonton Tv

Otak Pembunuhan Dibekuk Saat Asik Nonton Tv

INDRAGIRI HILIR - Setelah lebih dari sebulan berhasil menghindarkan diri dari kejaran petugas, akhirnya tersangka Sut (24 ) warga Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, berhasil di tangkap Unit Opsnal Polsek Kemuning, di tempat persembunyiannya di Dusun Suka Damai Desa Bukit Hagu Kecamatan Lhok Sukon Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, Rabu pagi (6/9/2017) sekira pukul 08.00 WIB.

Sut yang tidak melakukaan perlawanan saat ditangkap, saat itu sedang asyik menonton TV di rumah pamannya.

Tersangka Sut bersama tersangka JSN yang lebih dahulu ditangkap, diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban David (35) warga Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, yang terjadi pada Rabu (16/8/2017) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kemuning, Kompol Taufik Suardi, SH, membenarkan penangkapan tersangka itu.

Kapolsek mengatakan bahwa setelah penemuan mayat korban David di Dusun Pendowo Desa Keritang Kecamatan Kemuning, fihaknya terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti - bukti kejahatan tersebut.

Dari hasil kerja keras dan informasi dari masyarakat, keberadaan tersangka Sutris ini dapat terdeteksi. Kapolsek lalu memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kemuning yang dipimpin Panit Reskrim IPDA Abutani, SH, untuk memastikan dan kemudian menangkap tersangka. Sut yang tidak menyangka tempat persembunyiannya bisa terlacak, hanya bisa pasrah dan tidak melawan saat ditangkap.

Terhadap tersangka Sut dan JSN akan diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

:Ancaman hukuman adalah maksimal 15 tahun", tutup Kompol Taufik.

Halaman :

Berita Lainnya

Index