85 Desa Di Kuansing Akan Laksanakan Pilkades Serentak

85 Desa Di Kuansing Akan Laksanakan Pilkades Serentak
Foto: ilustrasi desa
KUANSING - Sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan Bupati Kuantan Singingi nomor 30 tahun 2017 tanggal 25 Juli 2017 tentang pemilihan kepala desa serentak yang mengatur khusus pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2017.
 
Kadis Sosial-PMD H Muharlius SE MM melalui Kabid Pemdes Drs Napisman menyampaikan, pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa serentak tahun 2017 Kabupaten Kuantan Singingi yang terdiri dari 85 desa akan dilaksanakan tanggal 22 November 2017 mendatang.
 
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs Napisman menjelaskan, "Kepada pemerintah kecamatan agar mensosialisasikan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tersebut kepada masyarakat di wilayah kerjanya, khususnya kepada masyarakat desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa," paparnya.
 
Napisman Berharap, Camat Segera memfasilitasi pembentukan panitia pemilihan kepala desa tingkat kecamatan dan tingkat desa yang berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 tahun 2017, hal ini disampaikan kepada Bupati melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada kesempatan pertama.
 
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) rencana pelaksanaan Pilkades pada tanggal 22 November 2017, yaitu terkait dengan desa desa yang akan habis masa jabatan Kepala desanya pada bulan Januari 2018, yakni sebanyak 21 desa, bulan April 2018 ada 5 Desa, bulan Mei 2018 ada 4 Desa dan bulan Juni 2018 ada sebanyak 4 Desa. 
 
"Yang diusulkan untuk diikutkan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2017 ini maka pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desanya menunggu keputusan lebih lanjut," ujar Napisman
 
Dijelaskan kembali Kabid PMD, adapun hal-hal lain yang terkait dengan pelaksanaan Pilkades Serentak dapat di koordinasikan dan dikonsultasikan langsung dengan Dissos-PMD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). 
 
Adapun desa yang melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2017 ini diantaranya, yakni Kecamatan Kuantan Tengah sebanyak 6 desa, yaitu Desa Sitorajo Kari, Seberang Taluk Hilir, Koto Kari, Jake, Beringin Taluk, dan Munsalo Kopah.
 
Kemudian di Kecamatan Singingi Hilir ada sebanyak 10 desa, yakni Desa Sungai Paku, Koto Baru, Sungai Buluh, Bukit Raya, Muara Bahan, Simpang Raya, Suka Maju, Suka Damai, Beringin Jaya, dan Sumber Jaya.
 
Selanjutnya di Kecamatan Logas Tanah Darat ada sebanyak 11 desa, diantaranya Desa Sungai Rambai, Kuantan Sako, Teratak Rendah, Logas, Situgal, Rambahan, Sako Marga Sari, Suka Raja, Lubuk Kebun, Hulu Teso, dan Giri Sako.
 

Sementara di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang ada sebanyak 7 desa, yaitu Desa Koto Rajo, Teratak Jering, Tanjung Putus, Tanjung Pisang, Kasang Limau Sundai, Danau, dan Pulau Beralo.

 
Sedangkan di Kecamatan Kuantan Mudik sebanyak 6 desa, diantaranya Desa Air Buluh, Aur Duri, Pebaun Hilir, Muaro Tombang, Koto Cengar, dan Koto Lubuk Jambi.
 
Kemudian lagi di Kecamatan Gunung Toar ada 2 desa, yakni Desa Petapahan, dan Desa Pulau Mungkur.
 
Selanjutnya di Kecamatan Hulu Kuantan sebanyak 3 desa, yaitu Desa Sungai Pinang, Sungai Alah, dan Inuman.
 
Sementara itu di Kecamatan Inuman ada sebanyak 11 desa, diantaranya Desa Pulau Busuk Jaya, Seberang Pulau Busuk, Pulau Busuk, Pulau Panjang Hilir, Banjar Nan Tigo, Sigaruntang, Bedeng Sikuran, Koto Inuman, Pulau Panjang Hulu, Pasar Inuman, dan Pulau Sipan.
 
Sedangkan di Kecamatan Pangean sebanyak 8 desa, yakni Desa Tanah Bekali, Sukaping, Pauh Angit, Pulau Tengah, Koto Pangean, Rawang Binjai, Padang Tanggung, dan Pulau Deras.
 
Selanjutnya lagi di Kecamatan Sentajo Raya ada 5 desa, diantaranya Desa Pulau Kopung, Geringging Jaya, Teratak Air Hitam, Parit Teratak Air Hitam dan Pulau Komang.
 
Kemudian di Kecamatan Cerenti ada 1 desa, yaitu Desa Tanjung Medan.
 
Sementara di Kecamatan Pucuk Rantau ada sebanyak 3 desa diantaranya, Desa Ibul, Setiang, dan Pangkalan.
 
Sedangkan di Kecamatan Benai sebanyak 6 desa, yakni Desa Benai Kecil, Siberakun, Ujung Tanjung, Gunung Kesiangan, Koto Benai, dan Talontam Benai.
 
Sementara di Kecamatan kuantan Hilir ada 2 desa, yaitu Desa Dusun Tuo, dan Desa Banuaran.
 
Terakhir di Kecamatan Singingi sebanyak 4 desa, diantaranya Desa Logas, Pulau Padang, Pangkalan Indarung, dan Pasir Emas.***
 
 
Jan Muriono / Antoni

Halaman :

Berita Lainnya

Index