Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Warga Seberang Taluk

Sat Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Warga Seberang Taluk
KUANSING - Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkotika golongan I jenis Sabu pada Senin malam (11/9/2017) lalu sekira pukul 21.00 Wib di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
 
Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu sabu FIKAL DEPRI Alias FIKAL Bin WISRAN (40), yang merupakan warga masyarakat Pulau Ambacang RT 01 RW 01 Desa Seberang Taluk tersebut berdasarkan adanya laporan dari warga kepada pihak kepolisian di jajaran Polres Kuansing.
 
Demikian disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIK MH melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan, Selasa (12/9/2017) di Teluk Kuantan.
 
Pasal yang digunakan menjerat tersangka tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu melanggar pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kasubag Humas Polres Kuansing.
 
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan bersama tersangka pengedar narkotika jenis sabu tersebut, yakni : 6 (enam) paket sedang diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital merk CHQ, uang tunai sejumlah Rp 2.900.000,-, bungkusan plastik klip warna bening, 1 (satu) unit alat pres plastik, 1 (satu) unit Handphone merk LG warna Hitam Merah, 1 (satu) unit mobil Nissan X-Trail warna Hitam BK 1703 IW, Dompet warna coklat merk Dunhill.
 
Pada hari Senin tanggal 11 September 2017 sekira pukul 20.30 wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing sedang terjadi peredaran gelap Narkotika, atas informasi tersebut Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing melakukan Penyelidikan untuk memastikan kegiatan tersebut," ujar AKP G Lumban Toruan menceritakan kronologis.
 
" Kemudian sekira pukul 21.00 Wib di Desa Seberang Taluk melihat seorang laki laki yang sesuai dgn ciri ciri informasi dari masyarakat tersebut masuk kedalam rumah, selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengejaran penggerebekan dirumah tersebut, namun pada saat itu laki laki yang mencurigakan tersebut lari kedalam kamar dilantai atas rumahnya," lanjut AKP Lumban.
 
" Kemudian dikejar dan dapat ditangkap pelaku an. FIKAL DEPRI Alias FIKAL Bin WISRAN dan padanya didapati 1 bungkus plastik sedang diduga narkoba jenis sabu, selanjutnya dilakukan penggeledahan dikamar mandi dan dalam closednya  ditemukan 5 (lima) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibuang tersangka, dan kemudian dikamarnya juga ditemukan : 1 (satu) unit timbangan digital, Bungkusan plastik klip, uang tunai Rp 2.900.000,-, 1 (satu) unit Hp LG, 1 (satu) unit alat pres," urai AKP Lumban.
 
" Selanjutnya nya tersangka dan barang bukti dibawa ke dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Kuansing," tandas Kasubag Humas Polres Kuansing.***
 
 
Jan Muriono / Antoni

Halaman :

Berita Lainnya

Index