Miliki Narkoba, Pria ini Diciduk Polisi di Samping Bengkel

Miliki Narkoba, Pria ini Diciduk Polisi di Samping Bengkel

ROKAN HILIR - Polsek Pujud Rokan Hilir ungkap kasus peredaran narkotika di Simpang Bengkel Desa Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, terduga kasus narkotika yakni Riki (20). Pria ini diamankan didasari laporan polisi Lp No.27/IX/2017/Riau/Res.Pujud 10 September 2017.

Kronologis kejadian penangkapan, Minggu (10/9/2017) sekira pukul 13.00 WIB didapati informasi dari masyarakat adanya pelaku sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu simpang bengkel Desa Tanjung Medan.

Berkat inforamasi diterima Kapolsek Pujud H. Kamaludin Tambak, SH langsung memerintahkan Reskrim melakukan lidik dilapangan dengan membawa Surat perintah anggota ke TKP.

Pengintaian dilokasi terlihat seorang sedang mengunakan sepeda Motor mega pro warna hitam tanpa Nopol yang tampak mencurigai langsung dilakukan penyergapan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis,Sik MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran pangeran Chery, mengakui ada kejadian penangkapan, Senin (11/9/2017) Banjar XII Tanah Putih Rokan Hilir.

Diintrogasi pelaku mengakui namanya, Riki dilanjutkan pengeledahan barang bukti, 1paket narkotika sabu-sabu, 1 Purex, 1 Kaca Pirex, sepeda motor mega pro warna hitam, uang Rp 250.000,dan 1 Unit hp Samsung, pelaku juga mengakui bahwa narkotika sabu-sabu didapati dari temannya Rian berada disimpang buntal.

Sekira 14.50 WIB, Rian berhasil diamankan, 5 Paket Narkotika sabu-sabu, 1buah kotak plastik warna hitam, 1 Unit hp, 2 buah pipet Aqua, 1 gunting, 2 Plastik pembungkus, dan uang Rp 129.000.

"Saat ini barang bukti beserta tersangka dibawa kemapolsek Pujud guna proses penyidikan lebih lanjut,"ujar Yusran.

Halaman :

Berita Lainnya

Index