Ada Rintihan, Ternyata Mahasiswi Ini Lakukan Hal Mengejutkan di Kamar Kosnya

Ada Rintihan, Ternyata Mahasiswi Ini Lakukan Hal Mengejutkan di Kamar Kosnya
Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin menunjukkan barang bukti kasus mahasiswi gugurkan kandungan (TRIBUNJOGJA.COM/SANTO ARI)

Ismi mahasiswi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Yogyakarta bunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara yang kejam.

Informasi yang dihimpun,  janin berumur tujuh bulan di kandungan itu lahir setelah Ismi minum obat penggugur kandungan. Tak cukup disitu, bayi mungil itu disimpan di lemari dalam kamar kos.

Terungkapnya kasus itu bermula ketika mahasisiwi asal Pati, Jawa Tengah itu ketahuan melahirkan di dalam kamar kos oleh penjaga kos.

Penjaga kos mendapatkan laporan dari tetangga kos Ismi, bahwa dirinya mendengar suara mencurigakan dari kamar sebelah.

Suara terdengar seperti seorang sedang merintih-rintih dan mengejan, penjaga yang mendapatkan laporan itu langsung mendatangi kamar kos.

Kamar yang dicurigai pun diketuk-ketuk hingga penghuni kamar kos keluar.

Tampaklah pemandangan mencurigakan, Ismi keluar kamar dengan kondisi ada bercak darah di pahanya.

Awalnya Ismi tak mau mengakui soal darah yang ada di pahanya, dia mengaku itu darah datang bulan

"Ketika ditanya, pelaku mengatakan bahwa itu adalah darah menstruasi,"Kata Wakapolres Sleman Kompol Heru Muslimin, Rabu (13/9/2017).

Setelah kejadian itu, Ismi diketahui keluar dari kosan dan pergi ke loundri yang lokasinya tak jauh dari kos yang ditempatinya.

Pulang dari tempat loundri, ternyata warga sudah berkerumun di depan kamar kosnya. Setelah dicecar pertanyaan, akhirnya dia mengakui bahwa telah melahirkan seorang anak di kamar kosnya.

"Dia membuka lemari, dan memberikan tas berisi bungkusan handuk dan mengakui bahwa di dalam handuk itu adalah bayi yang telah dilahirkannya. Bayi itu berjenis kelamin perempuan dan sadah meninggal," beber Wakapolres.

Kepolisian yang mendapat informasi itu langsung mengamankan pelaku.

Dari keterangannya saat diinterogasi, anak yang dikandungnya tersebut adalah buah hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya saat di Kediri.

"Ia merasa malu dan berinisiatif menggugurkan kandugan dengan mengonsumsi obat yang memacu agar janin bisa keluar. Obat itu dibeli secara online seharga 2,6 juta," ungkapnya lagi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (tkp) aparat menemukan barang bukti berupa sprei, tas dan handuk untuk membungkus bayi serta pula pisau yang digunakan untuk memotong tali pusar. (Tribunjogja)

Halaman :

Berita Lainnya

Index