Wajib Tahu! Ternyata Begini Modus Penjualan Pil PCC Kepada Para Remaja

Wajib Tahu! Ternyata Begini Modus Penjualan Pil PCC Kepada Para Remaja
Salah satu korban saat mendapatkan perawatan (pojoksatu)

Setelah banyak remaja di Kendari menjadi korban obat PCC, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan BNNP Sulawesi Tenggara bergerak cepat mengejar dan menangkap para pengedar obat-obatan tersebut.

Hasilnya, petugas telah berhasil mengamankan delapan orang terduga pengedar obat yang efeknya mirip narkoba Flakka itu.

Kedelapan orang tersebut, terdiri atas berbagai kalangan, mulai dari pengangguran, apoteker hingga ibu rumah tangga. Mereka juga diamankan dari berbagai tempat, termasuk Kabupaten Kolaka dan Kota Kendari.

Setelah banyak remaja di Kendari menjadi korban obat PCC, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan BNNP Sulawesi Tenggara bergerak cepat mengejar dan menangkap para pengedar obat-obatan tersebut.

Hasilnya, petugas telah berhasil mengamankan delapan orang terduga pengedar obat yang efeknya mirip narkoba Flakka itu.

Kedelapan orang tersebut, terdiri atas berbagai kalangan, mulai dari pengangguran, apoteker hingga ibu rumah tangga. Mereka juga diamankan dari berbagai tempat, termasuk Kabupaten Kolaka dan Kota Kendari.

“Selain kedelapan orang penyalur obat daftar G itu, kita juga berhasil mengamankan barang bukti ribuan obat-obatan berbagai jenis dan uang tunai jutaan rupiah. Ada beberapa jenis yang diedarkan, termasuk somadril, tramadol, dan PCC,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Sunaryo.

Kedelapan orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara. Sunaryo mengatakan, para penyalur obat-obatan daftar G ini disangkakan Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.

“Para pelaku dikenakan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, pasal 197 dan pasal 196 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Sunaryo.

Menurutnya, para tersangka mengedarkan obat terlarang tersebut melalui jaringan komunitas anak-anak muda di Kendari.

“Jadi obat ini disampaikan dari mulut ke mulut di komunitas mereka (korban). Dari teman-temannya dikatakan obat ini bisa bikin fly, tenang. Tersangka awalnya mengedarkan obat secara gratis. Lalu setelah pembelian pertama, baru dijual berbayar,” ujarnya.

Pengakuan Korban Pengguna Pil PCC

HN (16), salah satu korban penyalahgunaan obat yang kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku, telah mengonsumsi tiga jenis obat berbeda, yakni Tramadol, Somadril, dan PCC.

Tiga jenis obat itu dicampur dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan air putih.

“Saya gabung. Ada yang lima butir, ada yang tiga, ada yang dua, kemudian saya minum bersamaan,” tutur HN di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Rabu (13/9/2017).

Dikatakan, dirinya sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu. Setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran.

“Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RSJ),” terangnya.

HN mengatakan bahwa obat tersebut diperoleh dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Tiga jenis obat itu dibelinya seharga Rp 75.000.

Di bagian lengan kanan remaja putus sekolah itu terdapat luka. Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari masih mengikat kaki dan tangannya dan terbaring di salah satu ranjang pasien. Sebab, ketika tiba di RSJ, HN sempat mengamuk dan tak canggung-canggung melukai dirinya sendiri.

Sementara di tempat yang sama, Adi Putra, salah satu orang tua korban mengaku sempat menduga anaknya kesurupan.

“Malah kita sudah sempat bawa dia ke dukun,” ungkap Adi di RSJ Kendari.

Menurutnya, sejak kemarin siang anaknya yang berinisial A (16) sudah memperlihatkan tingkah laku aneh. Anaknya yang masih duduk di bangku SMA itu pulang ke rumah diantar salah seorang rekannya.

“Waktu dia datang bicaranya sudah ngawur dan tidak tenang. Dia cari perlengkapan sekolahnya dan mondar-mandir terus di dalam rumah,” kata Adi.

Warga yang beralamat di BTN Kendari Permai ini kemudian membawa anaknya ke RSJ setelah dukun menyatakan bahwa buah hatinya tidak kesurupan.

“Setelah sampai di sini (RSJ) saya juga kaget, ternyata sudah banyak orang, dan keluarga korban yang lainnya keluhannya sama dengan saya,” jelas Adi.

Bertambah

Hingga tadi malam, jumlah korban yang telah mengonsumsi obat bertambah menjadi 50 orang. Hal itu berdasarkan pendataan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari.

Dari 50 orang itu, enam di antaranya adalah perempuan dewasa. Sebelumnya, BNN Kendari mencatat ada 30 orang yang terdiri dari remaja dan orang dewasa menjadi korban setelah mengonsumsi obat hingga menyebabkan mereka tak sadarkan diri. Bahkan satu orang di antaranya, siswa SD kelas 6 meninggal.

"Kami saja masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, sampai saat ini jumlahnya sudah 50 orang," ungkap Kepala BNN Kendari Murniati, Rabu (13/9/2017) malam.

Ia juga belum dapat memastikan penyebab korban penyalahgunaan obat itu harus dirawat secara bersamaan. Sejumlah korban yang masih sadar mengatakan bahwa barang tersebut didapatkan dari sumber yang berbeda, ada dalam bentuk minuman Extra Joss, Ale-ale, bir, wiski serta tablet.

"Sekarang semua masih dirawat, gejalanya muka mereka merah, masih ada yang berhalusinasi, mencak-mencak (ngamuk), ada juga dua hari belum sadar sampai sekarang," ujarnya.

Saat ini, pihak BNN Provinsi Sultra bersama petugas kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebab, ada korban yang menyebutkan sejumlah nama yang diduga kuat sebagai penyalur atau pengedar dari jenis obat yang mereka konsumsi.

Untuk itu, Murniati menghimbau kepada masyarakat khususnya orangtua yang memiliki anak usia remaja dan anak-anak agar berhati-hati agar tidak menerima pemberian barang yang mencurigakan dari orang  yang tak dikenal ataupun yang dikenal.

Digunakan Sebagai Obat Kual PSK

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bereaksi atas maraknya peredaran obat bertuliskan PCC yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kejadian itu menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 42 orang lainnya harus dirawat di beberapa rumah sakit di Kendari. Hasil uji laboratorium terhadap tablet PCC menunjukkan positif mengandung Karisoprodol.

BPOM menegaskan, kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian bersama BPOM guna mengungkap pelaku peredaran obat tersebut serta jaringannya.

Dalam kasus ini, BPOM juga berperan aktif memberikan bantuan ahli serta uji laboratorium dalam penanganan kasus yang membuat geger masyarakat Indonesia ini.

Sebagaimana tertera di dalam laman website resmi BPOM, Kamis (14/9), secara serentak telah menurunkan tim untuk menelusuri kasus ini lebih lanjut dan melakukan investigasi apakah ada produk lain yang dikonsumsi oleh korban. Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras.

Mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya, seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013.

Obat yang mengandung zat aktif Karisoprodol memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot namun hanya berlangsung singkat.

Obat itu di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit. Yaitu berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).

Penyalahgunaan Karisoprodol digunakan untuk menambah rasa percaya diri. Bahkan digunakan sebagai obat penambah stamina. Karena itu sering digunakan oleh pekerja seks komersial (PSK) sebagai “obat kuat” dalam berhubungan intim.

Badan POM sedang dan terus mengefektifkan dan mengembangkan Operasi Terpadu Pemberantasan Obat-Obat Tertentu yang sering disalahgunakan. BPOM juga memastikan tidak ada bahan baku dan produk jadi Karisoprodol di sarana produksi dan sarana distribusi di seluruh Indonesia.

Anak Ini Seperti Orang Kesurupan

Masyarakat kembali dibuat khawatir dengan beredarnya informasi soal penyalah gunaan obat bernama PCC.

Akun Facebook Fadlyazis Kdi membagikan video seorang anak kecil yang bertingkah sangat aneh.

Terlihat di video terlihat bocah berkaos hitam tersebut awalnya membungkuk.

Matanya terbuka lebar.

Bajunya juga basah kuyup, mungkin karena air di sampingnya.

Di video yang sudah 100 ribu kali dibagikan tersebut, tampak pula banyak orang yang hanya menontoni bocah ini.

"tolong pemerintah kendarai tolong dihilangkan itu mumbul, pengaruhnya mumbul ini," kata lelaki di video.

Bocah yang tak diketahui identitasnya tersebut tak kuasa berdiri.

Dia hanya terlihat berbaring di atas tanah dengan kubungan air.

"tolong BNN dimusnahkan itu mumbul,

disampaikan kedapa pemerintah Kota Kendari tolong itu mumbul dimusnahkan.

pcc dengan itu obatnya orang gila.

tadi rumah sakit jiwa 30 lebih masuk," begitu suara yang terdengar di video yang baru diunggah 8 jam lalu itu.

Dalam keterangan, disebutkan bawah penyebabnya yakni karena obat PCC.

Disampaikan kepada Teman2, Saudara, Sahabat untuk melakukan pengawasan Ekstra terhadap putra putrinya, sejak semalam sampai saat ini RSJ Kota Kendari kedatangan hingga sampai 50 pasien, di antaranya ada anak dan remaja dengan gejala yg sama, Mereka Tidak Sadarkan Diri dan Berhalusinasi, Info yg didapat dari pasien mereka telah meminum obat yg disebut PCC (Mumbul) dan ada juga yang disebut Flakka Jenis Narkotika terbaru, dan obat tersebut didapatkan secara gratis oleh oknum yg mereka tidak kenal, Untuk diketahui Sudah ada Korban Meninggal dunia yang merupakan siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kota kendari.
Untuk meminimalisir jatuhnya korban diharapkan kerjasama dari para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadad Putra Putri nya, Terima Kasih.

Belum dapat dibenarkan soal video tersebut.

Disadur dari Kompas.com, puluhan remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (13/9/2017) dilarikan ke beberapa rumah sakit di wilayah itu, lantaran mengalami gangguan mental usai mengonsumsi obat- obatan yang belum diketahui jenisnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Murniati, mengatakan, terdapat seorang korban yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dilaporkan meninggal.

Dia mengaku, belum dapat memastikan jenis obatnya yang dikonsumsi para remaja tersebut. "Kita masih selidiki dulu. Untuk sementara ada 30 orang yang dirawat dan tersebar di beberapa rumah sakit," ucap Murniati.

Sementara itu Kepala Rumah Sakit Jiwa (RSJ)Kendari Abdul Razak menyebutkan, sejak kemarin pihaknya menangani pasien tersebut. Semuanya adalah usia-usia remaja dan pelajar. RSJ ini merupakan rumah sakit yang paling banyak menangani korban.

"Sejak tadi malam datang di UGD dan sampai tadi kami mencatat 13 orang. Dari 13 itu dilakukan pemeriksaan berdasarkan gejala gangguan secara jiwa. Ada yang ngamuk, ngomong ngawur, ada yang diam. Ternyata mereka mengaku habis memakai zat-zat tertentu. Mengarah ke pil atau narkoba," kata Rasak di kantornya, Rabu (13/9/2017).

Setelah itu, pihaknya melakukan seleksi berdasarkan indikasi medis dan melakukan penanganan dan tersisa 3 orang yang harus dirawat secara intensif dan pasien lainnya sudah dipulangkan. Untuk penanganan sementara, para pasien diberikan obat penenang.

"Kami sudah komunikasi dengan BNNKendari terkait hasil pemeriksaan karena itu kewenangan mereka. Kami minta juga ada posko di sini karena jangan sampai ada lagi yang datang," ujarnya.

Di UGD RSJ Kendari terlihat beberapa pasien terpaksa diikat tangan dan kakinya untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index